PERMENDIKBUD NOMOR 34 35 36 DAN 37 TAHUN 2018 (PENYEMPURNAAN KURIKULUM 2013)

 pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan  PERMENDIKBUD NOMOR 34 35 36 DAN 37 TAHUN 2018 (PENYEMPURNAAN KURIKULUM 2013)

Dalam rangka penyempurnaan Kurikulum 2013, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud Nomor 34 35 36 dan 37 Tahun 2018. Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 tentang Struktur Kurikulum 2013  Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Madrasah Tsanawiyah (MTS). Permendikbud Nomor 36Tahun 2018 tentang Struktur Kurikulum 2013  Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA), dan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA. Dan yang paling komplit adalah Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 yang mengatur 8 Standar Nasional Khusus untuk jenjang SMK.

Membaca pertimbangan diterbitkannya Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018, Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 hampir sama yakni salah satunya menambahkan  dan  mengintegrasikan muatan  informatika  pada  kompetensi  dasar  dalam kerangka  dasar  dan  struktur  kurikulum  2013  pada SMP/MTS dan SMA/MA. Sedangkan pada jenjang SD/MI, muatan informatika digunakan  sebagai  alat pembelajaran  dan/atau  dipelajari  melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.

Sebenarnya adanya Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 memang sangat dinantikan sebagaian acuan dalam menentukan struktur kurikulum yang berlaku karena sesungguhnya Struktur Kurikulum 2013 terdahulu sudah dicabut namun belum ada penggantinya. Dengan adanya Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 struktur kurikulum SMP/MTS dan SMA/MA semakin jelas atau memiliki dasar hokum yang jelas.

Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang KI dan KD jenjang SD/MI SMP/MTS SMA/MA juga sangat diperlukan selain sebagai pedoman dalam pembelajaran dan pengintegrasian Informatika di sekolah, juga sebagai penyempurnaan dokumen KI dan KD pada permendikbud sebelumnya yang belum lengkap.

Bagi Anda yang ingin memiliki dokumen Permendikbud Nomor 34 35 36 dan 37 Tahun 2018 terkait penyempurnan Kurikulum 2013, berikut ini Link downloadnya.

Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Pendidikan SMK – MAK (DISINI)

Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 SMP - MTS (DISINI)

Permendikbud Nomor 36 tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 SMA – MA (DISINI)

Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang SD SMP SMA (DISINI)

Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018, Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018, Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018, dan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018. Semoga ada manfaat, terima kasih.


0 Response to "PERMENDIKBUD NOMOR 34 35 36 DAN 37 TAHUN 2018 (PENYEMPURNAAN KURIKULUM 2013)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel