JADWAL USBN SD TAHUN 2018 (TAHUN PELAJARAN 2017/2018)

JADWAL USBN SD TAHUN 2018 (TAHUN PELAJARAN 2017/2018)

Sebagaimana di ketahui pada tahun 2018 ini adanya perubahan konsep ujian sekolah sekolah dasar (SD), menjadi USBN SD Tahun 2018. Pada tahun sebelumnya, ujian tingkat akhir di jenjang SD ada dua jenis, yakni Ujian Sekolah (US) dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN). Tahun ini, selain masih ada Ujian Sekolah juga terdapat istilah USBN untuk 3 mata pelajaran yang diujikan yakni Bahasa Indonesia, Matrematika dan IPA.


Mulai tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kebijakan baru untuk ujian akhir di jenjang sekolah dasar (SD), yakni dengan menerapkan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) bagi peserta didik kelas 6. USBN SD tahun 2018 hanya menguji tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Terkait Jadwal USBN SD Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) menurut Kepala BSNP Bambang Suryadi ditentukan oleh sekolah atau satuan pendidikan masing-masing. Dalam penyusunan Jadwal USBN SD Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018), Sekolah atau satuan pendidikan diperbolehkan menentukan jadwal USBN sebelum atau setelah ujian nasional, dengan syarat guru sudah menuntaskan kurikulum atau pembelajaran bagi peserta didiknya.


Jadwal USBN SD / MI Tahun 2018 berdasarkan POS USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 adalah tanggal 3-5 Mei 2018. Sedangkan Jadwal USBN Susulan adalah tanggal  7-9 Mei 2018. Adapun Jadwal Pelaksanaan USBN SD / MI Tahun 2018 mulai dari pukul 08.00 s.d 10.00. Berikut ini Jadwal Lengkap USBN SD / MI Tahun 2018.


JADWAL USBN SD / MI TAHUN 2018 (TAHUN PELAJARAN 2017/2018)



Untuk Kamu yang mau berlatih Soal-soal USBN SD Tahun 2018 (Baca disini)

Terkait soal USBN yang berupa esai, Bambang mengatakan, BSNP dan Balitbang Kemendikbud akan membuat panduan bagi guru dalam mengoreksi jawaban esai. Nilai pilihan ganda dan esai berada pada rentang 0 s.d. 100. “Sekolah yang akan menentukan pembobotan itu,” kata Bambang. Ia menambahkan, waktu pelaksanaan USBN diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan.

Bambang Suryadi mengatakan, posisi USBN menjadi strategis, terutama sejak ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Menurutnya, USBN menjadi suatu kegiatan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan. “Dalam sistem pendidikan nasional kita ada tiga jenis penilaian, yaitu penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan, dan penilaian oleh pemerintah pusat dalam bentuk ujian nasional,” ujar Bambang.

Sedangkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, sebelumnya pada tahun 2017 ada dua jenis ujian di jenjang SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), yaitu US/M dan Ujian Sekolah. Kemudian tahun ini berubah menjadi USBN dan Ujian Sekolah. Lima mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan, dan Penjaskes dan Olahraga.

Mulai tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kebijakan baru untuk ujian akhir di jenjang sekolah dasar (SD), yakni dengan menerapkan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) bagi peserta didik kelas 6. USBN di tingkat SD hanya menguji tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Dengan perubahan format ujian dari US/M menjadi USBN, maka berubah pula pola pembuatan naskah soal ujian. Sebelumnya, pada US/M, sebanyak 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar atau anchor, dan 75 persen soal disiapkan oleh guru dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Sekarang, pada USBN 2018, sebesar 20 persen hingga 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), dan 75 persen hingga 80 persen disiapkan oleh guru yang tergabung dalam kelompok kerja guru (KKG).

“Sedangkan untuk ujian sekolah atau US, 100 persen soal disiapkan sekolah berdasarkan kisi-kisi nasional yang disiapkan oleh pusat,” ujar Kabalitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno, dalam Diskusi Kebijakan Pendidikan tentang USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Totok mengatakan, soal untuk USBN SD juga akan menyertakan esai sebanyak 10 persen dari total soal. Hal ini berbeda dengan US/M yang berlaku pada tahun sebelumnya, di mana semua soal berbentuk pilihan ganda. 


Soal USBN untuk jenjang SD tahun 2018, 75-80 persen soal akan disiapkan oleh Kelompok Kerja Guru (KKG). Sisanya 20-25 persen disiapkan oleh pemerintah pusat sebagai soal jangkar (anchor). Pelaksanaan USBN dapat dilaksanakan dengan menggunakan kertas atau komputer. Bagi sekolah yang berkeinginan menggunakan komputer untuk pelaksanaan ujian, hanya soal pilihan ganda yang menggunakan komputer, sedangkan esai tetap menggunakan kertas.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan pelibatan KKG dan MGMP mendorong peran guru dalam menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai evaluator. “Satu yang harus kita sampaikan dalam USBN kali ini adalah pentingnya melakukan revitalisasi peranan guru yg salah satu tugas pokoknya adalah melakukan evaluasi,” kata Mendikbud (diolah berdasarkan sumber adri laman: kemendikbud.go.id)

Demikian info terkait Jadwal USBN SD Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018). Jika ada informasi baru termasuk adanya perubahan kebijakan Insya Allah jika berkesempatan akan diuptade. Sekali lagi terima kasih mudah-mudahan info ini bermanfaat. 






0 Response to "JADWAL USBN SD TAHUN 2018 (TAHUN PELAJARAN 2017/2018)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel