Tahun 2019, BKN Terus Kawal Penuntasan Penanganan Kasus PNS Tipikor Incracht


[SIARAN PERS]
Nomor: 046/RILIS/BKN/I/2019
Melalui siaran pers BKN ini,berdasarkan data Kedeputian Bidang pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian (Wasdalpeg) BKN bahwa hingga akhir Desember 2018 proses penegakkan hukum kepegawaian terhadap 2.357 ASN PNS belum tuntas. Terkait itu BKN akan terus mengawal penyikapan kasus tersebut.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa 2.357 PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Incracht) berdasarkan sumber Data Wasdalpeg BKN tersebut seharusnya sudah diberhentikan paling lama akhir tahun 2018 lalu. 

Pemberhentian mereka dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), dan Kepala BKN Nomor: 182/6597/SJ, Nomor: 15 Tahun 2018, dan Nomor: 153/KEP/2018 tanggal 13 September 2018 tentang Penegakan Hukum terhadap PNS Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan (Tipikor).

Pusat Data Wasdalpeg BKN mencatat bahwa dari jumlah 2.357 tersebut, hingga 14 Januari 2019 baru 393 PNS yang sudah ditetapkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (SK PTDH) sebagai PNS oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sebanyak 393 PNS yang sudah ditetapkan SK PTDH tersebut, sebanyak 42 orang berasal dari Instansi Pusat dan 351 lainnya beasal dari Instansi Daerah.

Selanjutnya perlu juga kami sampaikan bahwa di luar data 2.357 PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tersebut, hingga 14 Januari 2019 terdapat pula 498 PNS yang sudah ditetapkan SK PTDH karena kasus Tipikor. Sebanyak 498 PNS yang sudah ditetapkan SK PTDH tersebut, sebanyak 57 berasal dari Instansi Pusat dan 441 lainnya berasal dari Instansi Daerah. Sehingga dari keseluruhan data tersebut, hingga 14 Januari 2019 terdapat 891 PNS kasus Tipikor yang sudah ditetapkan SK PTDH-nya.

Jakarta, 14 Januari 2019
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN,
Ttd
Mohammad Ridwan

0 Response to "Tahun 2019, BKN Terus Kawal Penuntasan Penanganan Kasus PNS Tipikor Incracht"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel