Jadwal Tes SKD Setelah Seleksi Administrasi CPNS 2018

Hasil seleksi administrasi CPNS 21018 telah diumumkan pada Minggu (21/10/2018) kemarin, melalui sscn.bkn.go.id. Lewat akun twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diumumkan hasil seleksi CPNS BKN 2018.

Dijelaskan bahwa pada awalnya pengumanan hasil seleksi administrasi CPNS BKN 2018 akan diumumkan pukul 19.00 WIB.

Namun akun resmi BKN rupanya mengumumkannya lebih awal.
"Hai #SobatBKN, yg sdh melewatkan akhir pekan demi menanti pengumuman seleksi administrasi CPNS BKN, yg awalnya akan diumumkan pk 19:00 WIB, tapi krn mimin perhatian dng #SobatBKN, Berikut link pengumuman seleksi administrasi CPNS BKN 2018," begitu cuit akun Twitter resmi BKN.

Jadwal Seleksi CPNS 2018 rilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
1. Tahap seleksi administrasi
Awalnya dilakukan 28 September-17 Oktober 2018.
Direvisi menjadi 28 September-20 Oktober 2018.

2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi
Jadwal semula 18 Oktober 2018.
Direvisi menjadi 21 Oktober 2018.

3. Penjadwalan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Ditetapkan pada 21-25 Oktober 2018.

4. Pelaksanaan SKD
Jadwal semula akan diselenggarakan pada 23 Oktober-14 November 2018.
Direvisi menjadi 26 Oktober-17 November 2018.

Tahapan Selanjutnya
Setelah dinyatakan lolos di seleksi administrasi, pelamar harus bersiap untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Tes SKD ini terbagi menjadi tiga, yaitu
Tes karakteristik pribadi (TKP)
Tes intelegensia umum (TIU) dan
Tes wawasan kebangsaan (TWK).

Adapun nilai ambang batasnya yaitu 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan  secara sistematik.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja,  integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas. Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.
(tribunnews/TribunJakarta/TribunSolo.com/ tribun-timur.com)

0 Response to "Jadwal Tes SKD Setelah Seleksi Administrasi CPNS 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel