Kepala BKN Bocorkan Keputusan Cara Mengisi Formasi Kosong Karena Banyaknya Peserta Tak Lulus SKD CPNS 2018

Bocoran diberikan BKN soal peserta yang mengisi formasi kosong imbas banyaknya tak lulus tes SKD CPNS 2018. Ada beberapa opsi yang akan dilakukan BKN terkait formasi kosong yang diakibatkan banyaknya pesera yang tak lulus tes SKD CPNS 2018.
.
Awalnya Panselnas BKN memiliki 4 pilihan keputusan untuk mengisi formasi kosong akibat banyaknya peserta gagal pada seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018,yakni :
1.Menurunkan passing grade sebanyak 10 poin di tiap soal
2.Memindahkan kursi formasi yang kosong ke tahun berikutnya.
3.Melakukan afirmasi.
4.Melakukan perangkingan terhadap peserta yang gugur di salah satu sub-test.

Ya, tadinya ada 4 pilihan keputusan seperti ini yang dipertimbangkan untuk dipilih salah satunya oleh Panselnas BKN.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sampai memberi perhatiannya terhadap persoalan ini. Bahkan Wapres Jusuf Kalla memberi sebuah pendapat yang terdengar lebih memihak mereka yang lulus passing grade.

Wapres Jusuf Kalla ternyata tak setuju apabila passing grade SKD CPNS 2018 diturunkan dari yang sudah ditetapkan dalam PermenpanRB. Selain itu Wapres Jusuf Kalla juga berujar bahwa keputusan rapat Panselnas 2018 haruslah yang paling adil bagi seluruh peserta CPNS 2018.

Keputusan cara pengisian formasi kosong ini seharusnya sudah ditetapkan sebelum tanggal 18 November 2018 ini. Hal itu lantaran semakin mepetnya waktu untuk menggelar tes berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2018.

Sebab seharusnya SKB CPNS 2018 sudah mulai dilakukan pada 23 November 2018 mendatang. Hal itu pun berpacu dimana seharusnya mereka yang dinyatakan lolos CPNS 2018 tak boleh melebihi bulan Desember 2018.

Dalam sebuah postingan di akun instagram @rekrutmencpns, Kepala BKN Bima Haria Wibisana akhirnya memberi tahu bocoran keputusan yang diambil oleh Panselnas BKN.

Kepala BKN menjelaskan bahwa mereka yang sudah lulus passing grade dipastikan akan terus mengikuti tes berikutnya tanpa perlu terganggu dengan keputusan untuk pengisian formasi kosong.

"Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes yang sekarang ini. Jadi yang sudah lulus dalam tes ini, akan terus mengikuti tes berikutnya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga membocorkan bahwa dalam pembicaraan Panselnas, menurunkan passing grade ternyata tak menjadi pilihan untuk mengisi formasi kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 gugur di SKD CPNS 2018.

"Bagaimana dengan formasi-formasi yang kosong karena banyak peserta yang tidak lulus?

Dalam pembicaraan yang sedang kita lakukan, mungkin kita tak akan menurunkan passing grade-nya. Karena passing grade itu sudah minimum," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Opsi yang dipilih, kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pihaknya akan melakukan perangkingan dari total skor peserta SKD CPNS 2018 yang gagal pada SKD CPNS 2018 karena tidak memenuhi passing grade untuk salah satu sub-test.

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pilihan itu diambil lantaran banyak peserta SKD CPNS 2018 yang memiliki nilai tinggi, tetapi gugur karena tak memenuhi passing grade salah satu sub-test.

Bahkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut saat ini pihaknya sudah masuk dalam tahap simulasi menggunakan sistem perangkingan.

"Ini alternatif yang sedang coba kami simulasikan," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Dipastikan dalam beberapa hari ke depan hal itu sudah bisa diumumkan kepada khalayak.
Sumber : http://banjarmasin.tribunnews.com

0 Response to "Kepala BKN Bocorkan Keputusan Cara Mengisi Formasi Kosong Karena Banyaknya Peserta Tak Lulus SKD CPNS 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel