Modul Evaluasi Pendidikan (Diklat Calon Pengawas Sekolah)
Modul Evaluasi Pendidikan (Diklat Calon Pengawas Sekolah) - Halo sobat BelajarMadrasah.com, pada postingan ini saya akan berbagi Modul Evaluasi Pendidikan (Diklat Calon Pengawas dan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah tahun 2018) yang tentunya bisa anda unduh secara gratis.
Penguasaan dimensi kompetensi evaluasi pendidikan pengawas sekolah/madrasah memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan terwujudnya pengelolaan pembelajaran yang berkualitas di sekolah juga dalam menilai kinerja kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran dimulai dengan kemampuan menentukan kriteria dan indikator keberhasilan pembelajaran dan pendidikan dalam bentuk kisi-kisi instrumen sampai dengan pengembangan instrumen serta penggunaan instrumen tersebut dalam rangka menyukseskan tugas pokoknya.
Penilaian kinerja kepala sekolah dan guru adalah merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mengidentifikasi kinerja dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. Hasil penilaian kinerja kepala sekolah dan guru diharapkan dapatbermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan operasional yang terkait dengan peningkatan mutu sekolah.
Dalam melakukan penilaian kinerja guru, pengawas sekolah berkewajiban (1) membimbing kepala sekolah binaannya dan guru senior dalam melaksanakan penilaian kinerja guru di sekolahnya; (2) melakukan verifikasi, validisasi, dan rekapitulasi hasil penilaian kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah atau guru senior tersebut; dan (3) melakukan penilaian kinerja kepala sekolah dan kinerja guru yang melekat pada tugas dan jabatan kepala sekolah, (4) memanfaatkan hasil penilaian kinerja dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan. Oleh karena itu pengawas sekolah perlu meningkatkan kompetensinya dalam melaksanakan seluruh dimensi kompetensi evaluasi pendidikan.
Materi yang dipelajari dalam modul Evaluasi Pendidikan ini terdiri dari 4 (empat) kegiatan belajar, yaitu:
Penguasaan dimensi kompetensi evaluasi pendidikan pengawas sekolah/madrasah memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan terwujudnya pengelolaan pembelajaran yang berkualitas di sekolah juga dalam menilai kinerja kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran dimulai dengan kemampuan menentukan kriteria dan indikator keberhasilan pembelajaran dan pendidikan dalam bentuk kisi-kisi instrumen sampai dengan pengembangan instrumen serta penggunaan instrumen tersebut dalam rangka menyukseskan tugas pokoknya.
Penilaian kinerja kepala sekolah dan guru adalah merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mengidentifikasi kinerja dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. Hasil penilaian kinerja kepala sekolah dan guru diharapkan dapatbermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan operasional yang terkait dengan peningkatan mutu sekolah.
Dalam melakukan penilaian kinerja guru, pengawas sekolah berkewajiban (1) membimbing kepala sekolah binaannya dan guru senior dalam melaksanakan penilaian kinerja guru di sekolahnya; (2) melakukan verifikasi, validisasi, dan rekapitulasi hasil penilaian kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah atau guru senior tersebut; dan (3) melakukan penilaian kinerja kepala sekolah dan kinerja guru yang melekat pada tugas dan jabatan kepala sekolah, (4) memanfaatkan hasil penilaian kinerja dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan. Oleh karena itu pengawas sekolah perlu meningkatkan kompetensinya dalam melaksanakan seluruh dimensi kompetensi evaluasi pendidikan.
Materi yang dipelajari dalam modul Evaluasi Pendidikan ini terdiri dari 4 (empat) kegiatan belajar, yaitu:
- Kegiatan Belajar-1: Kisi – Kisi dan Pengembangan Instrumen Evaluasi Pendidikan dan Pemanfaatannya
- Kegiatan Belajar-2: Pemantauan Pelaksanaan Pembelajaran dan Hasil Belajar Peserta Didik
- Kegiatan Belajar-3: Pembinaan Guru dalam Pemanfaatan Hasil Penilaian
- Kegiatan Belajar-4: Penilaian Kinerja Guru, Kepala Sekolah (komponen pembelajaran dan komponen pengelolaan sekolah).
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu yang belum memiliki Modul Pengelolaan Evaluasi Pendidikan Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
Modul Evaluasi Pendidikan 2018.pdf, Unduh
Demikian Modul Evaluasi Pendidikan (Diklat Calon Pengawas dan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah) yang dapay saya bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "Modul Evaluasi Pendidikan (Diklat Calon Pengawas Sekolah)"
Post a Comment