Ini 4 Persyaratan yang Wajib Disiapkan dari Sekarang Pada saat Mendaftar CPNS 2018

Alhamdulillah setelah  menunggu sekian lama, pemerintah akhirnya resmi mengumuman kepastian penerimaan CPNS 2018.Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Syarifuddin, jumpa pers di Jakarta Kamis (6/9/2018) tentang kepastian rekrutmen CPNS 2018 ini.

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS) resmi dibuka pada 19 September 2018.Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui portal http://sscn.bkn.go.id."19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).

Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Selanjutnya, proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Kepala BKN memastikan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5-6 Juta orang.

Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar.Mengenai hal itu, BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap.

Selanjutnya, untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah.

Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi sedang meng-input seluruh formasi.

Dengan demikian, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran."Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018," ujar Bima.

Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.

4 Dokumen Yang Wajib Ada
Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017, berikut empat dokumen yang wajib ada.

Oh ya dokumen atau berkas untuk sarjana dan tamatan SMA sederajat juga tak sama.Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

INGAT!!!
Sebelum mendaftar CPNS,Cek terlebih dulu NIK anda di (Dukcapil) apakah sudah terdaftar

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017 (bisa anda lengkapi lagi berkasnya kalau memang beda pada penerimaan CPNS 2018 tahun ini,jangan sampai berkas kurang dari persyaratan yang sudah ditentukan)
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sumber : http://aceh.tribunnews.com

0 Response to "Ini 4 Persyaratan yang Wajib Disiapkan dari Sekarang Pada saat Mendaftar CPNS 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel