Cara Pembatalan Registrasi / Unreg Kartu SimCard


Saat ini (sebagian) kartu perdana yang belum di registrasi menggunakan NIK tidak bisa digunakan untuk internet (sinyal tidak muncul)

Buat anda yang sering gonta ganti kartu Internet....Sebagian Counter sudah menerapkan harus registrasi menggunakan NIK dan No.KK saat anda beli kartu Perdana.1 NIK hanya bisa untuk 3 nomor.. Jadi saat ingin ganti kartu, dan sebelum kartu (SimCard) lama anda di buang, UNREG dulu data NIK nya. Supaya NIK anda bisa digunakan di kartu yang baru.

Berikut adalah cara pembatalan registrasi alias unregistered (unreg) pada proses registrasi kartu SIM yang telah didaftarkan sebelumnya.
1. TELKOMSEL - Cara Unreg 
Ketik : UNREG#NIK Kirim ke 4444
Contoh : UNREG#3200015486XXXXXX Lalu kirim ke 4444

2. INDOSAT - Cara Unreg
Ketik : Unpair#No hp# Kirim ke 4444
Contoh : Unpair#085722XXXXXX# Lalu kirim ke 4444

3. XL - Cara Unreg
Ketik : Unreg#Nohp Kirim ke 4444
Contoh : Unreg#081970XXXXXX Lalu kirim ke 4444


Cara Daftar Ulang
Ulang#Nik#NomorKK kirim ke 4444
Contoh : Ulang#3215420124XXXXXX#3214200521XXXXXX Lalu kirim ke 4444

Apabila nomor NIK dan KK yang dikirimkan gagal bisa menghubungi Layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri, Melalui :
Telp : 1500537 SMS : 08118005373 
Fb : Ditjen Dukcapil WhatsApp : 08118005373
E-mail: callcenter.dukcapil@gmail.com

Sumber : Group FB

0 Response to "Cara Pembatalan Registrasi / Unreg Kartu SimCard"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel