Cara Registrasi Ulang Kartu Bagi ABG Yang Belum Punya KTP


Menuju Nasional Single Identity, Kementrian Kominfo berlakukan registrasi ulang kartu prabayar sejak tanggal 31 Oktober 2017 nanti. Batas akhir untuk registrasi kartu prabayar mengunakan NIK KTP dan Nomor KK semakin dekat.

Seperti diketahui, batas akhir registrasi kartu prabayar sendiri dimulai pada 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Para pelanggan operator mulai melakukan registrasi kartu prabayar yang digunakan.

Banyak yang menjadi pertanyaan, para remaja yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dilansir Tribun Batam, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Salim mengatakan, solusinya bisa menggunakan NIK orangtua.

"Prinsipnya kan harus teregisterasi. Yang belum punya NIK bagaimana? Solusinya mendaftar atas nama orangtua," kata Salim.

Dia sendiri sudah menerapkan hal itu kepada dua anaknya yang belum memiliki NIK. Jadi NIK Salim sudah digunakan untuk tiga nomor. Untuk dia sendiri dan dua anaknya.

"Memang informasinya NIK itu cuma bisa dipakai untuk tiga nomor. Tapi saya belum coba untuk nomor ke empat. Apakah beda kalau operatornya lain. Karena tiga nomor yang diregistrasi ini sama operatornya," ujar dia.

Registrasi kartu pelanggan dapat dilakukan untuk tiga nomor pelanggan untuk setiap operator yang digunakan. Untuk registrasi nomor ke 4 dan seterusnya, dapat dilakukan di gerai milik operator.

Dilansir situs Telkomsel, registrasi kartu prabayar oleh Warga Negara Asing (WNA) juga dilakukan di gerai operator. Dengan melampirkan data parpor, KITAS, atau KITAP.

Batas waktu registrasi ulang pelanggan kartu prabayar dilakukan paling lambat 28 Februari 2018.

Cara registrasi ulang Kartu Sim Card Perdana dan Kartu Sim Card yang telah aktif 
Balasan hasil registrasi ulang dari 4444 seperti dibawah ini: 
"Selamat,proses registrasi ulang kartu prabayar anda berhasil"
NAMA : SUPIADI
ALAMAT : JL.KARYA 2 XXXXXX

0 Response to "Cara Registrasi Ulang Kartu Bagi ABG Yang Belum Punya KTP"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel