Formulir Pengaduan Calon Peserta PPG Pada SIM PKB


Pada menu aplikasi SIM PKB terdapat laman baru yaitu Formulir Pengaduan SIM PKB, link aduansimpkb ini adalah berisi formulir pengaduan SIM PKB/SIM Guru Pembelajar, untuk dapat mengetahuinya rekan-rekan semua cukup login pada Aplikasi SIM PKB nya, setelah login sim pkb rekan-rekan semua akan melihat laman yang berisi tentang laman undangan calon peserta PPG, Maksudnya apabila rekan-rekan semua mendapatkan undangan PPG, maka rekan-rekan  setelah login sim pkb nya , dan pada beranda sim pkb, maka rekan-rekan semua akan mendapatkan informasi apakah di Undang PPG atau malah tidak terundang sebagai peserta Calon PPG tersebut.

Apa bila Tidak Terundang Sebagai calon peserta PPG di SIM PKB/SIM Guru Pembelajaran, maka rekan-rekan semua akan mendapatkan Pemberitahuan seperti dibawah ini :
Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon peserta program pendidikan profesi guru 2017 karena salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:
·       1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau
·       2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
·       3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
·       4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
·       5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
·       6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG

Silakan cek ulang data DAPODIK Anda di sekolah masing-masing. Bila menurut Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2017.

Kemudian laporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke http://gg.gg/aduansimpkb

Admin PPG SIMPKB Kemdikbud.
Contoh Formulir Pengaduan SIM PKB

Jika diarahkan ke menu formulir SIM PKB, Rekan-rekan semua tinggal mengisi Nopes UKG nya, Nama Lengkap (Tanpa Gelar), Instansi, Tanggal lahir, Permasalahannya, kalau sudah terisi semua Formulir Pengaduannya, rekan-rekan semua tinggal klik next.

0 Response to "Formulir Pengaduan Calon Peserta PPG Pada SIM PKB"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel