Administrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018/2019 SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Lengkap
Administrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018/2019 SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Lengkap
Dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam suatu lembaga pendidikan harus mempersiapkan administrasinya dengan lengkap dan transparan, sehungga wali murid yang ingin mendaftarkan anak-anaknya tidak merasa kebingungan.
Karenanya dalam artikel ini kami mencoba memberi contoh kelengkapan administrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang perlu Bapak/Ibu Guru/Kepala Sekolah/Tenaga Administrasi persiapkan. Dengan lengkapnya administrasi PPDB diharapkan semuanya akan berjalan dengan lancar dan mudah apabila ada monitoring pihak terkait yang berhubungan dengan PPDB..
Mari lengkapi administrasi PPDB di sekolah Anda
1. Pengumuman Pendaftaran
Pengumuman pendaftaran harus disosialisasikan sejelas jelasnya pada masyarakat, bisa dilakukan dengan cara memberikan Informasi melelui surat resmi pada sekolah-sekolah, menempelkan pada papan pengumuman, dengan memasang spanduk/bener di depan sekolah, ataupun sosialisasi langsung pada masyarakat.
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KEBUMEN
UPTD PENDIDIKAN UNIT KECAMATAN ......
SD NEGERI .........
Alamat : Dukuh .........., ........., ........., Kebumen Kd Pos 54...
PENGUMUMAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
Nomor : 421.2 / 051 /2018
Diumumkan penerimaan calon Peserta Didik Baru SD Negeri ......... UPTD Pendidikan Unit Kecamatan ......... tahun pelajaran 2018/ 2019, tidak dilakukan seleksi akademik, gratis, dan tidak dipungut biaya.
Syarat-syarat sebagai berikut :
UMUM :
1.Sehat jasmani dan rokhani
2.Memiliki, dan menunjukkan akta kelahiran, sekurang-kurangnya surat kenal lahir.
3.Mendapat ijin dari orang tua / wali.
4.Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 s.d 6 Juli 2018
5.Tempat pendaftaran Ruang Guru SDN .........
6.Pengumuman penerimaan tanggal 7 Juli 2018
KHUSUS :
1.Usia 6.5 tahun wajib diterima
2.Usia 5,5 tahun bisa diterima
3.Usia kurang dari 6 tahun, tetapi lebih dari 5 tahun, dilengkapi rekomendasi dari kepala TK / RA / Psycolog.
4.Calon Peserta Didik Baru, agar diantar oleh orang tua / wali guna mendapat penjelasan dari sekolah.
Demikian atas perhatian bapak/ibu/saudara diucapkan terima kasih.
........., 9 Juni 2018
Kepala SDN .........
..........
NIP. .........
2. SK Panitia Penerimaan Peserta Disdik Baru (PPDB)
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KEBUMEN
UPTD PENDIDIKAN UNIT KECAMATAN .........
SD NEGERI .........
Alamat : Desa ........., ........., Kebumen Kode Pos 54...
KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI .........
UPTD PENDIDIKAN UNIT KECAMATAN .........
Nomor : 800/ 071 /2018
TENTANG
PANITIA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SD NEGERI .........
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Menimbang:
Bahwa demi efektitas dan transparansi Penerimaan Peserta Didik Baru di SD Negeri ......... UPTD Pendidikan Unit Kecamatan ........., perlu dibuat Surat Keputusan Kepala Sekolah
Mengingat:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Memperhatikan: Hasil rapat sekolah tanggal 9 Juni 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SD Negeri ........., UPTD Pendidikan Unit Kecamatan .........
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
Pertama: Panitia Penerimaan Calon Peserta didik Baru SD Negeri ......... 2018/2019
Kedua: Ketentuan Calon Peserta Didik Baru SD Negeri ......... UPTD Pendidikan Unit Kecamatan .........
1. Usia 7 tahun wajib diterima.
2. Usia 6 tahun bisa diterima.
3. Usia kurang dari 6 tahun tetapi lebih dari 5 tahun dilengkapi rekomendasi kepala TK/RA/Psycolog
Ketiga: Segala akibat yang muncul adanya keputusan ini dibebankan pada anggaran sekolah
Keempat: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di: .........
Pada tanggal : 9 Juni 2018
Kepala SDN .........
.........
NIP. .........
3. Berita Acara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Berita Acara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus dibuat . Karena menandakan penentuan penerimaan PPDB merupakan penerimaan yang transparan dan obyektif dan melibatkan banyak orang dan merupakan satu keputusan bersama.
BERITA ACARA
RAPAT PENENTUAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Pada hari ini Jum’at tanggal tujuh bulan Juli tahun dua ribu delapan belas belas telah dilaksanakan rapat penentuan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB
A.Tempat: Ruang kantor SDN ............
B.Peserta Rapat: Kepala Sekolah, Guru Kelas, dan Guru Mata Pelajaran, karyawan
C.Materi yang Dibahas: Penetapan penerimaan Peserta Didik Baru tahu 2018/2019
D.Metode Rapat: Brainstorming, Problem Solving, Diskusi
E.Keputusan Rapat:
Setelah melalui proses curah pendapat, problemsolving, dan diskusi rapat memutuskan dan menyepakati nama nama siswa pada lampiran di bawah ini adalah siswa yang diterima pada kelas satu SDN Wonodadi tahun pelajaran 2018/2019
Demikian berita acara ini dibuat dengan sesungguhnya.
Dibuat di SDN ........
Pada tanggal 7 Juli 2018
Yang membuat berita acara
Kepala Sekolah
........
NIP. ..........
4. Pengumuman Penerimaan
Pengumuman penerimaan Peserta Didik Baru juga harus dilaksanakan oleh suatu sekolah, baik secara langsung ataupun surat resmi yang bisa anda tempelkan pada papan pengumuman, sehingga dapat dilihat dan diketahui oleh calon siswa
PENGUMUMAN
PESERTA DIDIK BARU YANG DITERIMA
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan musyawarah Panitia penerimaan calon Peserta Didik Baru SD Negeri ......... UPTD Pendidikan Unit Kecamatan ......... tahun pelajaran 2018/ 2019 tanggal 7 Juli 2018, dengan ini kami sampaikan pengumuman sebagai berikut :
DAFTAR PESERTA DIDIK YANG DI TERIMA/DITOLAK
NONAMA PESERTA DIDIKNAMA ORTU/WALIDITERIMADITOLAK
........., 7 Juli 2018
Kepala SDN .........
..........
NIP. .........
5. Pengumuman Pendaftaran Ulang Peserta Didik Baru
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
UPTD PENDIDIKAN UNIT KECAMATAN ...
SD NEGERI .........
Alamat : Jalan ... ......... Km 0,5 ........., ..., Kebumen Kd Pos 54...
PENGUMUMAN PENDAFTARAN ULANG
Nomor : 421.2 / 052 /2018
Dengan Hormat
Bersama ini diumumkan kepada siswa/ siswi SD Negeri ......... pendaftaran ulang siswa dilaksanakan pada :
Hari,tanggal: Kamis,9 Juni 2018
Tempat: SD Negeri .........
Waktu: Jam 09.00 s.d selesai
Dengan ketentuan sebagai berikut :
1.Siswa datang sendiri dengan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti pendidikan di SD Negeri .........
2.Pendaftaran ulang tidak dikenakan biaya / gratis
3.Bilamana berhalangan hadir untuk memberitahu pada pihak sekolah, dan ditunggu sampai batas akhir toleransi pendaftaran ulang tanggal 13 Juli 2018.
Demikian pengumuman untuk menjadikan periksa.
........., 9 Juni 2018
Kepala SDN .........
..........
NIP. .... Sumber https://www.anekapendidikan.com/
Dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam suatu lembaga pendidikan harus mempersiapkan administrasinya dengan lengkap dan transparan, sehungga wali murid yang ingin mendaftarkan anak-anaknya tidak merasa kebingungan.
Karenanya dalam artikel ini kami mencoba memberi contoh kelengkapan administrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang perlu Bapak/Ibu Guru/Kepala Sekolah/Tenaga Administrasi persiapkan. Dengan lengkapnya administrasi PPDB diharapkan semuanya akan berjalan dengan lancar dan mudah apabila ada monitoring pihak terkait yang berhubungan dengan PPDB..
Mari lengkapi administrasi PPDB di sekolah Anda
1. Pengumuman Pendaftaran
Pengumuman pendaftaran harus disosialisasikan sejelas jelasnya pada masyarakat, bisa dilakukan dengan cara memberikan Informasi melelui surat resmi pada sekolah-sekolah, menempelkan pada papan pengumuman, dengan memasang spanduk/bener di depan sekolah, ataupun sosialisasi langsung pada masyarakat.
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KEBUMEN
UPTD PENDIDIKAN UNIT KECAMATAN ......
SD NEGERI .........
Alamat : Dukuh .........., ........., ........., Kebumen Kd Pos 54...
PENGUMUMAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
Nomor : 421.2 / 051 /2018
Diumumkan penerimaan calon Peserta Didik Baru SD Negeri ......... UPTD Pendidikan Unit Kecamatan ......... tahun pelajaran 2018/ 2019, tidak dilakukan seleksi akademik, gratis, dan tidak dipungut biaya.
Syarat-syarat sebagai berikut :
UMUM :
1.Sehat jasmani dan rokhani
2.Memiliki, dan menunjukkan akta kelahiran, sekurang-kurangnya surat kenal lahir.
3.Mendapat ijin dari orang tua / wali.
4.Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 s.d 6 Juli 2018
5.Tempat pendaftaran Ruang Guru SDN .........
6.Pengumuman penerimaan tanggal 7 Juli 2018
KHUSUS :
1.Usia 6.5 tahun wajib diterima
2.Usia 5,5 tahun bisa diterima
3.Usia kurang dari 6 tahun, tetapi lebih dari 5 tahun, dilengkapi rekomendasi dari kepala TK / RA / Psycolog.
4.Calon Peserta Didik Baru, agar diantar oleh orang tua / wali guna mendapat penjelasan dari sekolah.
Demikian atas perhatian bapak/ibu/saudara diucapkan terima kasih.
........., 9 Juni 2018
Kepala SDN .........
..........
NIP. .........
2. SK Panitia Penerimaan Peserta Disdik Baru (PPDB)
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KEBUMEN
UPTD PENDIDIKAN UNIT KECAMATAN .........
SD NEGERI .........
Alamat : Desa ........., ........., Kebumen Kode Pos 54...
KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI .........
UPTD PENDIDIKAN UNIT KECAMATAN .........
Nomor : 800/ 071 /2018
TENTANG
PANITIA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SD NEGERI .........
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Menimbang:
Bahwa demi efektitas dan transparansi Penerimaan Peserta Didik Baru di SD Negeri ......... UPTD Pendidikan Unit Kecamatan ........., perlu dibuat Surat Keputusan Kepala Sekolah
Mengingat:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Memperhatikan: Hasil rapat sekolah tanggal 9 Juni 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SD Negeri ........., UPTD Pendidikan Unit Kecamatan .........
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
Pertama: Panitia Penerimaan Calon Peserta didik Baru SD Negeri ......... 2018/2019
Kedua: Ketentuan Calon Peserta Didik Baru SD Negeri ......... UPTD Pendidikan Unit Kecamatan .........
1. Usia 7 tahun wajib diterima.
2. Usia 6 tahun bisa diterima.
3. Usia kurang dari 6 tahun tetapi lebih dari 5 tahun dilengkapi rekomendasi kepala TK/RA/Psycolog
Ketiga: Segala akibat yang muncul adanya keputusan ini dibebankan pada anggaran sekolah
Keempat: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di: .........
Pada tanggal : 9 Juni 2018
Kepala SDN .........
.........
NIP. .........
3. Berita Acara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Berita Acara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus dibuat . Karena menandakan penentuan penerimaan PPDB merupakan penerimaan yang transparan dan obyektif dan melibatkan banyak orang dan merupakan satu keputusan bersama.
BERITA ACARA
RAPAT PENENTUAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Pada hari ini Jum’at tanggal tujuh bulan Juli tahun dua ribu delapan belas belas telah dilaksanakan rapat penentuan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB
A.Tempat: Ruang kantor SDN ............
B.Peserta Rapat: Kepala Sekolah, Guru Kelas, dan Guru Mata Pelajaran, karyawan
C.Materi yang Dibahas: Penetapan penerimaan Peserta Didik Baru tahu 2018/2019
D.Metode Rapat: Brainstorming, Problem Solving, Diskusi
E.Keputusan Rapat:
Setelah melalui proses curah pendapat, problemsolving, dan diskusi rapat memutuskan dan menyepakati nama nama siswa pada lampiran di bawah ini adalah siswa yang diterima pada kelas satu SDN Wonodadi tahun pelajaran 2018/2019
Demikian berita acara ini dibuat dengan sesungguhnya.
Dibuat di SDN ........
Pada tanggal 7 Juli 2018
Yang membuat berita acara
Kepala Sekolah
........
NIP. ..........
4. Pengumuman Penerimaan
Pengumuman penerimaan Peserta Didik Baru juga harus dilaksanakan oleh suatu sekolah, baik secara langsung ataupun surat resmi yang bisa anda tempelkan pada papan pengumuman, sehingga dapat dilihat dan diketahui oleh calon siswa
PENGUMUMAN
PESERTA DIDIK BARU YANG DITERIMA
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan musyawarah Panitia penerimaan calon Peserta Didik Baru SD Negeri ......... UPTD Pendidikan Unit Kecamatan ......... tahun pelajaran 2018/ 2019 tanggal 7 Juli 2018, dengan ini kami sampaikan pengumuman sebagai berikut :
DAFTAR PESERTA DIDIK YANG DI TERIMA/DITOLAK
NONAMA PESERTA DIDIKNAMA ORTU/WALIDITERIMADITOLAK
........., 7 Juli 2018
Kepala SDN .........
..........
NIP. .........
5. Pengumuman Pendaftaran Ulang Peserta Didik Baru
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
UPTD PENDIDIKAN UNIT KECAMATAN ...
SD NEGERI .........
Alamat : Jalan ... ......... Km 0,5 ........., ..., Kebumen Kd Pos 54...
PENGUMUMAN PENDAFTARAN ULANG
Nomor : 421.2 / 052 /2018
Dengan Hormat
Bersama ini diumumkan kepada siswa/ siswi SD Negeri ......... pendaftaran ulang siswa dilaksanakan pada :
Hari,tanggal: Kamis,9 Juni 2018
Tempat: SD Negeri .........
Waktu: Jam 09.00 s.d selesai
Dengan ketentuan sebagai berikut :
1.Siswa datang sendiri dengan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti pendidikan di SD Negeri .........
2.Pendaftaran ulang tidak dikenakan biaya / gratis
3.Bilamana berhalangan hadir untuk memberitahu pada pihak sekolah, dan ditunggu sampai batas akhir toleransi pendaftaran ulang tanggal 13 Juli 2018.
Demikian pengumuman untuk menjadikan periksa.
........., 9 Juni 2018
Kepala SDN .........
..........
NIP. .... Sumber https://www.anekapendidikan.com/
0 Response to "Administrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018/2019 SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Lengkap"
Post a Comment