Apa Saja Jenis Usaha Dan Kegiatan Ekonomi Masyarakat Di Seluruh Dunia
Apa Saja Jenis Usaha Dan Kegiatan Ekonomi Masyarakat Di Seluruh Dunia
Pada dasarnya Usaha dan kegiatan ekonomi masyarakat di dunia ini adalah sama.
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan manusia baik kebutuhan primer, skunder manupun tersier, ada banyak usaha yang dilakukan oleh manusia. kebutuhan manusia yang tergolong sangat kompleks menuntut manusia itu sendiri harus memutar otaknya dan memeras keringat serta menguras tenaganya dalam memenuhi kebutuhannya. apalagi di zaman sekarang yang serba modern. Manusia karena keserakahan dan ketamakannya terkadang dalam berusaha tidak mempedulikan halal dan haram, menyakiti orang lain atau tidak, merugikan orang lain atau tidak, merugikan negara atau tidak. Mereka tidak mempedulikan orang lain , yang penting mereka dapat memenuhi kebutuhannya, mereka bisa kaya dan banyak harta. Semoga Mereka diberi hidayah dan petunjuk kebenaran.
Ingatlah saudaraku bahwa semua yang bersifat keduniaan (harta benda kekayaan) akan kita tinggalkan, dan ingatlah semakin banyak harta yang kita punyai maka semakin berat hisab dan pertanggungjawaban kita di hadapan Allah SWT. Karena itu bagi Anda yang mempunyai banyak harta dan kekayaan gunakanlah harta dan kekayaan Anda untuk kebaikan dan amal shadaqah sehingga harta dan kekayaan Anda dapat menolong Anda di akherat nanti.
Mari kita mulai saja membahas tentang Jenis usaha dan kegiatan ekonomi yang ada di masyarakat.
A. Jenis dan Bentuk Usaha Bidang Ekonomi
1. Jenis-Jenis Usaha Bidang Ekonomi
a. Pertanian
Negara disebut sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai petani.
Hasil usaha pertanian adalah usaha yang menghasilkan bahan pangan. Di antaranya padi, jagung, kacang, kedelai, sagu, umbiumbian, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
Hasil pertanian yang berumur panjang adalah hasil perkebunan, seperti kelapa sawit, kopi, cokelat, teh, dan sebagainya.
Beberapa hal istilah pertanian yaitu:
1. Intensifikasi ialah upaya untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa memperluas lahan pertanian yang telah ada. Dengan cara penggunaan pupuk, bibit unggul, pengairan, pemeliharaan, dan penyuluhan. Intensifikasi lebih dikenal dengan nama pancausaha tani.
2. Ekstensifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan pertanian.
3. Diversifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian. Contoh adalah sistem tumpang sari yaitu menanam beberapa jenis tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama.
4. Rehabilitasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbarui cara-cara pertanian yang ada atau mengganti tanaman tidak produktif lagi. Misalnya memperbaiki sawah tadah hujan menjadi sawah irigasi, mengganti tanamannya sudah tua dengan tanaman baru, dan mengganti tanaman yang tidak menguntungkan dengan tanaman yang lebih menguntungkan.
a) Petani sawah : mengolah sawah.
b) Petani ladang : mengolah lahan kering.
c) Petani perkebunan : mengolah lahan luas untuk tanaman perkebunan.
d) Petani tambak : mengolah lahan untuk tambak.
b. Perdagangan
Perdagangan adalah kegiatan usaha yang menyalurkan barang produksi dari produsen ke konsumen. Pedagang menjual barang ke konsumen.
Pedagang disebut sebagai perantara. Jenis usaha perdagangan, di antaranya pedagang bahan makanan, pedagang sandang, pedagang perhiasan, pedagang hewan, dan lain-lain.
Menurut tempat usahanya, pedagang dibedakan menjadi sebagai berikut.
a) Pedagang tetap, yaitu pedagang yang memiliki tempat yang tetap, misalnya berdagang di pasar, ruko (rumah toko), toko, warung atau mal/supermaket.
b) Pedagang asongan, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berdagang dengan cara berkeliling.
c) Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berpindahpindah tempatnya. Contohnya, pedagang di pinggir jalan raya atau trotoar.
c. Perikanan
Perikanan adalah kegiatan usaha dalam budidaya ikan. Budidaya ikan adalah kegiatan mengembangbiakkan ikan.
Nelayan adalah orang yang mencari ikan di laut.
1. Perikanan air tawar diusahakan di sungai, danau, rawa, dan waduk.
2. Perikanan air payau diusahakan di tambak-tambak ikan, udang yang terdapat di tepi pantai.
d. Peternakan
Peternakan adalah kegiatan usaha dengan cara memelihara hewan dan mengambil hasilnya dengan cara dijual ke konsumen.
Peternak adalah orang yang pekerjaannya memelihara hewan. Jenis-jenis usaha
peternakan dibedakan menjadi sebagai berikut.
a) Peternak hewan besar : memelihara sapi, kerbau, kuda, unta
b) Peternak hewan kecil : memelihara biribiri, kambing, kelinci.
c) Peternak ikan : memelihara lele, ikan mas, mujair, dan gurame.
d) Peternak unggas : memelihara puyuh, ayam, itik, dan burung.
e. Kehutanan
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga agar hutan tidak rusak adalah:
1. mencegah penebangan liar dan
2. mengadakan reboisasi atau peremajaan hutan.
Daerah penghasil kayu hutan adalah Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
Hutan Produksi adalah areal hutan yang dipertahankan sebagai kawasan hutan dan berfungsi untuk menghasilkan hasil hutan bagi kepentingan konsumsi masyarakat, industri dan eksport.
Beberapa contoh hasil kayu hutan :
1. Kayu Duabanga (Duabanga moluccana)
2. Kayu Kapur (Dryobalanops fusca)
3. Kayu Bangkirai (Hopea mengerawan)
4. Kayu Benuang (Octomeles sumatrana)
5. Kayu Agathis (Agathis alba)
6. Kayu Jelutung (Dyera costulata)
7. Kayu Bakau atau Mangrove (Rhizophora mucronata)
8. Kayu Kruing (Dipterocarpus indicus)
9. Kayu Meranti (Shorea sp)
10. Kayu Nyatoh (Palaquium javense)
11.Kayu Sengon (Albizzia chinensis)
2. Kayu Jati (Tectona grandis)
3. Kayu Ulin (Eusideroxylon zwageri)
14. Kayu Ramjin (Gonystylus bancanus)dan lain sebagainya.
Beberapa contoh Hasil Hutan Non kayu :
1. Rotan
2. Terpentin
3. Kapur Barus
4. Kemenyan
5. Gambir
6. Kopal
7. Minyak Kayu Putih
8. Gondorukem
9. Damar
10. Bambu
11. Sutra Alam
12. Kulit pohon Bakau
f. Pertambangan
Indonesia sangat kaya akan sumber daya alamnya oleh karena itu di Indonesia banyak sekali kegiatan pertambangan. Hasil utama dari pertambangan di Indonesia yaitu migas dan juga batu bara. Pertambangan banyak dilakukan di Sumatra tepatnya di Bukit asam dan Sawah Lunto, selain itu di Pulau Kalimantan, Sulawesi Selatan, Banten, dan juga Jawa Barat.
g. Industri Kerajinan
Industri adalah kegiatan usaha bahan baku menjadi bahan jadi. Industri lebih mengacu pada kegiatan usaha yang berskala besar (dalam jumlah besar).
Contoh industri, antara lain pembuatan sepatu, jaket, pakaian, tas, industri elektronik, dan otomotif (mesin mobil). Industri yang berskala besar memiliki tenaga kerja yang banyak dan biasanya disebut perusahaan.
Kerajinan adalah kegiatan membuat peralatan dari bahan seadanya.
Kerajinan adalah usaha dalam jumlah kecil. Pengrajin adalah orang yang pekerjaannya membuat kerajinan. Barang kerajinan biasanya pengerjaannya secara perorangan (bukan perusahaan).
Contoh kerajinan, antara lain kerajinan perak (perhiasan), peralatan dapur/rumah tangga, kerajinan gerabah (tanah liat), dan kerajinan aksesoris, tas, tikar, dan sebagainya.
h. Jasa
Jasa adalah kegiatan usaha dalam bentuk pelayanan terhadap konsumen. Contoh usaha jasa adalah perusahaan angkutan, perusahaan asuransi, pengacara, dokter, bank, bengkel, Tukang cukur, warung internet, warung telekomunikasi (wartel), dan rental komputer
i. Pelayanan jasa pariwisata
Usaha jasa pariwisata adalah suatu kegiatan ekonomi yang kegiatan utamanya menjual jasa-jasa pariwisata kepada para wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Usaha jasa pariwisata meliputi :
1. Agen Perjalanan, Kegiatan agen perjalanan meliputi pelayanan tiket angkutan baik darat, laut maupun udara. Selain itu mereka juga mengurusi dokumen perjalanan seperti visa dan pasport.
2. Pemandu Wisata : Usaha jasa pemandu wisata biasanya dimasukkan ke dalam kegiatan Biro Perjalanan. Namun terdapat pula yang berdiri sendiri. Misalnya, di sebuah objek wisata terdapat para pemandu yang tidak terkait dengan Biro Perjalanan.
3. Usaha Jasa Boga: Restoran dan katering merupakan usaha yang berdiri sendiri maupun usaha yang menyatu dengan hotel.
4. Usaha Jasa Akomodasi : Usaha jasa akomodasi memberikan pelayanan kepada tamu yang menginginkan penyewaan penginapan (tempat tinggal) baik dalam jangka waktu pendek maupun agak lama. Berbagai macam jenis akomodasi seperti: hotel, motel, apartemen, wisma, cottage, bungalow
2. Bentuk Usaha Menurut Pemiliknya
Perusahaan perorangan adalah usaha yang modalnya dimiliki satu orang dan kegiatan usahanya dijalankan sendiri oleh pemiliknya.
Bentuk usaha ini banyak ditemukan karena sederhana, mudah cara pendiriannya, pajaknya ringan, dan modalnya sedikit.
Perusahan perseorangan, di antaranya adalah:
1. perusahaan sepatu (Cibaduyut),
2. perusahaan perak (Kota Gede Yogyakarta), dan
3. perusahaan batik (Solo).
4. Perusahaan genting
Perusahaan milik bersama dinamakan perusahaan persekutuan. Anggotanya terdiri atas beberapa orang yang bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Setiap anggota bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban usaha persekutuannya.
Usaha persekutuan terdiri atas sebagai berikut.
a. Persekutuan Firma (Fa)
Persekutuan firma adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama dengan satu nama dan semua anggota bertanggung jawab penuh atas usaha yang dijalankan. Pembagian keuntungan didasarkan atas perbandingan modal yang ditanamkan.
b. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer (CV) adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama. Seorang di antaranya sebagai sekutu aktif, sedangkan yang lainnya sebagai sekutu pasif komanditer (sekutu diam).
Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas kelancaran usaha, sedangkan sekutu diam mempercayakan jalannya usaha pada sekutu aktif.
c. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang modalnya diperoleh dari penjualan saham yang nilai nominalnya sama besar. Orang yang membeli saham disebut pesero.
Setiap pesero bertanggung jawab pada saham yang ditanamkan. Pemilik Perseroan Terbatas adalah pemegang saham.
d. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah usaha yang modalnya berasal dari negara yang bertujuan membangun ekonomi nasional. Pimpinan perusahaan adalah sebagai penentu kebijakan yang juga mengurus kekayaan perusahaan.
Menurut Inpres No. 17/1967 dan UU No. 9 /1969 tanggal 1 Agustus 1969,
ada tiga jenis BUMN yaitu sebagai berikut.
1) Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perjan adalah perusahaan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak semata-mata mencari keuntungan. Contohnya PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api).
2) Perusahaan Umum (Perum)
Perum adalah perusahaan yang modalnya berasal dari negara. Selain melayani masyarakat, perum juga mencari keuntungan. Contohnya Perum DAMRI dan Perum Bulog.
3) Perusahaan perseroan (Persero)
Persero adalah perusahaan negara terbatas yang mencari keuntungan, baik yang sahamnya sebagian atau seluruhnya dimiliki negara. Hal ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Stbl.1847 No. 23). Sekarang perjan dan perum diubah menjadi persero (PT).
PT modalnya berupa saham-saham. Jadi persero bukan hanya milik negara tapi juga swasta. Contoh Persero, antara lain PT Kereta Api Indonesia (dulu Perusahaan Jawatan Kereta Api), PT PLN, PT Indosat, PT Semen Cibinong, PT Taspen, dan PT Jasa Raharja.
Dalam hal ini masyarakat boleh membeli saham melalui pasar modal. Persero yang demikian disebut PT Terbuka (Tbk). Contohnya PT Semen Gresik Tbk, PT Telkom Tbk, PT BNI Tbk, dan PT INDOSAT Tbk. Ada juga yang belum dijual sahamnya, yaitu PT PLN, PT POSINDO, dan PT GIA.
e. Badan Usaha Swasta
Badan usaha swasta adalah badan usaha yang didirikan, dimiliki, dimodali, dan dikelola oleh satu atau beberapa orang, biasanya bergerak di bidang perdagangan industri, pertanian, ataupun jasa. Bentuk dari badan usaha swasta, di antaranya PT, firma, CV, dan perusahaan perorangan.
f. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berdasarkan usaha bersama dan berasaskan kekeluargaan.
Koperasi berasal dari kata cooperation yang artinya bekerja bersamasama untuk mencapai tujuan bersama. Berdasarkan UU Pokok Perkoperasian No.12/1967, koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Koperasi juga berfungsi sebagai berikut.
a) Alat perjuangan ekonomi.
b) Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
c) Salah satu urat nadi perekonomian Indonesia.
d) Alat memperkokoh kedudukan bangsa.
Tujuan koperasi adalah menyejahterakan anggotanya.
Koperasi sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat (1), yaitu bentuk perekonomian yang disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi juga sesuai dengan UU No. 25/1992 tentang koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas kekeluargaan.
Koperasi didirikan pertama kali oleh Drs. Moh. Hatta. Oleh karena itu, beliau mendapat sebutan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
1. Landasan koperasi ada tiga, yaitu landasan idiil berupa Pancasila,
2. landasan struktural berupa UUD1945, dan
3. landasan mental berupa rasa karsa, rasa setia kawan, dan kesadaran berpribadi.
Ciri koperasi adalah swakarsa, swadaya, dan swasembada.
Menurut usahanya, koperasi dibedakan menjadi koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam, koperasi produksi, dan koperasi serba usaha.
B. Kegiatan Ekonomi
1. Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Orang yang melakukan produksi disebut produsen.
Yang termasuk kegiatan produksi, antara lain periklanan, industri, dan kerajinan. Contoh jenis produksi hasil dari olahan teknologi adalah sebagai berikut.
a. Jenis produk makanan, misalnya tahu, tempe, tape, selai, trasi dan lain-lain.
b. Jenis produk minuman seperti serbat, sirup, teh, minuman ringan dan lain-lain.
c. Jenis produk keperluan sehari-hari, misalnya obat-obatan, minyak rambut, sabun, dan lainlain.
2. Kegiatan Distribusi
Distribusi adalah penyebaran hasil produksi ke konsumen.
Produk yang dihasilkan produsen disalurkan ke pemakai atau konsumen melalui perantara.
Perantara atau orang yang menyalurkan hasil produksi ke konsumen disebut distributor.
3. Kegiatan Konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan memakai atau menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan, baik berupa barang maupun jasa.
Konsumen adalah orang yang memakai hasil produksi.
Contoh kegiatan konsumsi, antara lain kegiatan menghabiskan makanan dan kegiatan menggunakan kendaraan. Sumber https://www.anekapendidikan.com/
Pada dasarnya Usaha dan kegiatan ekonomi masyarakat di dunia ini adalah sama.
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan manusia baik kebutuhan primer, skunder manupun tersier, ada banyak usaha yang dilakukan oleh manusia. kebutuhan manusia yang tergolong sangat kompleks menuntut manusia itu sendiri harus memutar otaknya dan memeras keringat serta menguras tenaganya dalam memenuhi kebutuhannya. apalagi di zaman sekarang yang serba modern. Manusia karena keserakahan dan ketamakannya terkadang dalam berusaha tidak mempedulikan halal dan haram, menyakiti orang lain atau tidak, merugikan orang lain atau tidak, merugikan negara atau tidak. Mereka tidak mempedulikan orang lain , yang penting mereka dapat memenuhi kebutuhannya, mereka bisa kaya dan banyak harta. Semoga Mereka diberi hidayah dan petunjuk kebenaran.
Ingatlah saudaraku bahwa semua yang bersifat keduniaan (harta benda kekayaan) akan kita tinggalkan, dan ingatlah semakin banyak harta yang kita punyai maka semakin berat hisab dan pertanggungjawaban kita di hadapan Allah SWT. Karena itu bagi Anda yang mempunyai banyak harta dan kekayaan gunakanlah harta dan kekayaan Anda untuk kebaikan dan amal shadaqah sehingga harta dan kekayaan Anda dapat menolong Anda di akherat nanti.
Mari kita mulai saja membahas tentang Jenis usaha dan kegiatan ekonomi yang ada di masyarakat.
A. Jenis dan Bentuk Usaha Bidang Ekonomi
1. Jenis-Jenis Usaha Bidang Ekonomi
a. Pertanian
Negara disebut sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai petani.
Hasil usaha pertanian adalah usaha yang menghasilkan bahan pangan. Di antaranya padi, jagung, kacang, kedelai, sagu, umbiumbian, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
Hasil pertanian yang berumur panjang adalah hasil perkebunan, seperti kelapa sawit, kopi, cokelat, teh, dan sebagainya.
Beberapa hal istilah pertanian yaitu:
1. Intensifikasi ialah upaya untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa memperluas lahan pertanian yang telah ada. Dengan cara penggunaan pupuk, bibit unggul, pengairan, pemeliharaan, dan penyuluhan. Intensifikasi lebih dikenal dengan nama pancausaha tani.
2. Ekstensifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan pertanian.
3. Diversifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian. Contoh adalah sistem tumpang sari yaitu menanam beberapa jenis tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama.
4. Rehabilitasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbarui cara-cara pertanian yang ada atau mengganti tanaman tidak produktif lagi. Misalnya memperbaiki sawah tadah hujan menjadi sawah irigasi, mengganti tanamannya sudah tua dengan tanaman baru, dan mengganti tanaman yang tidak menguntungkan dengan tanaman yang lebih menguntungkan.
a) Petani sawah : mengolah sawah.
b) Petani ladang : mengolah lahan kering.
c) Petani perkebunan : mengolah lahan luas untuk tanaman perkebunan.
d) Petani tambak : mengolah lahan untuk tambak.
b. Perdagangan
Perdagangan adalah kegiatan usaha yang menyalurkan barang produksi dari produsen ke konsumen. Pedagang menjual barang ke konsumen.
Pedagang disebut sebagai perantara. Jenis usaha perdagangan, di antaranya pedagang bahan makanan, pedagang sandang, pedagang perhiasan, pedagang hewan, dan lain-lain.
Menurut tempat usahanya, pedagang dibedakan menjadi sebagai berikut.
a) Pedagang tetap, yaitu pedagang yang memiliki tempat yang tetap, misalnya berdagang di pasar, ruko (rumah toko), toko, warung atau mal/supermaket.
b) Pedagang asongan, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berdagang dengan cara berkeliling.
c) Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berpindahpindah tempatnya. Contohnya, pedagang di pinggir jalan raya atau trotoar.
c. Perikanan
Perikanan adalah kegiatan usaha dalam budidaya ikan. Budidaya ikan adalah kegiatan mengembangbiakkan ikan.
Nelayan adalah orang yang mencari ikan di laut.
1. Perikanan air tawar diusahakan di sungai, danau, rawa, dan waduk.
2. Perikanan air payau diusahakan di tambak-tambak ikan, udang yang terdapat di tepi pantai.
d. Peternakan
Peternakan adalah kegiatan usaha dengan cara memelihara hewan dan mengambil hasilnya dengan cara dijual ke konsumen.
Peternak adalah orang yang pekerjaannya memelihara hewan. Jenis-jenis usaha
peternakan dibedakan menjadi sebagai berikut.
a) Peternak hewan besar : memelihara sapi, kerbau, kuda, unta
b) Peternak hewan kecil : memelihara biribiri, kambing, kelinci.
c) Peternak ikan : memelihara lele, ikan mas, mujair, dan gurame.
d) Peternak unggas : memelihara puyuh, ayam, itik, dan burung.
e. Kehutanan
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga agar hutan tidak rusak adalah:
1. mencegah penebangan liar dan
2. mengadakan reboisasi atau peremajaan hutan.
Daerah penghasil kayu hutan adalah Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
Hutan Produksi adalah areal hutan yang dipertahankan sebagai kawasan hutan dan berfungsi untuk menghasilkan hasil hutan bagi kepentingan konsumsi masyarakat, industri dan eksport.
Beberapa contoh hasil kayu hutan :
1. Kayu Duabanga (Duabanga moluccana)
2. Kayu Kapur (Dryobalanops fusca)
3. Kayu Bangkirai (Hopea mengerawan)
4. Kayu Benuang (Octomeles sumatrana)
5. Kayu Agathis (Agathis alba)
6. Kayu Jelutung (Dyera costulata)
7. Kayu Bakau atau Mangrove (Rhizophora mucronata)
8. Kayu Kruing (Dipterocarpus indicus)
9. Kayu Meranti (Shorea sp)
10. Kayu Nyatoh (Palaquium javense)
11.Kayu Sengon (Albizzia chinensis)
2. Kayu Jati (Tectona grandis)
3. Kayu Ulin (Eusideroxylon zwageri)
14. Kayu Ramjin (Gonystylus bancanus)dan lain sebagainya.
Beberapa contoh Hasil Hutan Non kayu :
1. Rotan
2. Terpentin
3. Kapur Barus
4. Kemenyan
5. Gambir
6. Kopal
7. Minyak Kayu Putih
8. Gondorukem
9. Damar
10. Bambu
11. Sutra Alam
12. Kulit pohon Bakau
f. Pertambangan
Indonesia sangat kaya akan sumber daya alamnya oleh karena itu di Indonesia banyak sekali kegiatan pertambangan. Hasil utama dari pertambangan di Indonesia yaitu migas dan juga batu bara. Pertambangan banyak dilakukan di Sumatra tepatnya di Bukit asam dan Sawah Lunto, selain itu di Pulau Kalimantan, Sulawesi Selatan, Banten, dan juga Jawa Barat.
g. Industri Kerajinan
Industri adalah kegiatan usaha bahan baku menjadi bahan jadi. Industri lebih mengacu pada kegiatan usaha yang berskala besar (dalam jumlah besar).
Contoh industri, antara lain pembuatan sepatu, jaket, pakaian, tas, industri elektronik, dan otomotif (mesin mobil). Industri yang berskala besar memiliki tenaga kerja yang banyak dan biasanya disebut perusahaan.
Kerajinan adalah kegiatan membuat peralatan dari bahan seadanya.
Kerajinan adalah usaha dalam jumlah kecil. Pengrajin adalah orang yang pekerjaannya membuat kerajinan. Barang kerajinan biasanya pengerjaannya secara perorangan (bukan perusahaan).
Contoh kerajinan, antara lain kerajinan perak (perhiasan), peralatan dapur/rumah tangga, kerajinan gerabah (tanah liat), dan kerajinan aksesoris, tas, tikar, dan sebagainya.
h. Jasa
Jasa adalah kegiatan usaha dalam bentuk pelayanan terhadap konsumen. Contoh usaha jasa adalah perusahaan angkutan, perusahaan asuransi, pengacara, dokter, bank, bengkel, Tukang cukur, warung internet, warung telekomunikasi (wartel), dan rental komputer
i. Pelayanan jasa pariwisata
Usaha jasa pariwisata adalah suatu kegiatan ekonomi yang kegiatan utamanya menjual jasa-jasa pariwisata kepada para wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Usaha jasa pariwisata meliputi :
1. Agen Perjalanan, Kegiatan agen perjalanan meliputi pelayanan tiket angkutan baik darat, laut maupun udara. Selain itu mereka juga mengurusi dokumen perjalanan seperti visa dan pasport.
2. Pemandu Wisata : Usaha jasa pemandu wisata biasanya dimasukkan ke dalam kegiatan Biro Perjalanan. Namun terdapat pula yang berdiri sendiri. Misalnya, di sebuah objek wisata terdapat para pemandu yang tidak terkait dengan Biro Perjalanan.
3. Usaha Jasa Boga: Restoran dan katering merupakan usaha yang berdiri sendiri maupun usaha yang menyatu dengan hotel.
4. Usaha Jasa Akomodasi : Usaha jasa akomodasi memberikan pelayanan kepada tamu yang menginginkan penyewaan penginapan (tempat tinggal) baik dalam jangka waktu pendek maupun agak lama. Berbagai macam jenis akomodasi seperti: hotel, motel, apartemen, wisma, cottage, bungalow
2. Bentuk Usaha Menurut Pemiliknya
Perusahaan perorangan adalah usaha yang modalnya dimiliki satu orang dan kegiatan usahanya dijalankan sendiri oleh pemiliknya.
Bentuk usaha ini banyak ditemukan karena sederhana, mudah cara pendiriannya, pajaknya ringan, dan modalnya sedikit.
Perusahan perseorangan, di antaranya adalah:
1. perusahaan sepatu (Cibaduyut),
2. perusahaan perak (Kota Gede Yogyakarta), dan
3. perusahaan batik (Solo).
4. Perusahaan genting
Perusahaan milik bersama dinamakan perusahaan persekutuan. Anggotanya terdiri atas beberapa orang yang bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Setiap anggota bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban usaha persekutuannya.
Usaha persekutuan terdiri atas sebagai berikut.
a. Persekutuan Firma (Fa)
Persekutuan firma adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama dengan satu nama dan semua anggota bertanggung jawab penuh atas usaha yang dijalankan. Pembagian keuntungan didasarkan atas perbandingan modal yang ditanamkan.
b. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer (CV) adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama. Seorang di antaranya sebagai sekutu aktif, sedangkan yang lainnya sebagai sekutu pasif komanditer (sekutu diam).
Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas kelancaran usaha, sedangkan sekutu diam mempercayakan jalannya usaha pada sekutu aktif.
c. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang modalnya diperoleh dari penjualan saham yang nilai nominalnya sama besar. Orang yang membeli saham disebut pesero.
Setiap pesero bertanggung jawab pada saham yang ditanamkan. Pemilik Perseroan Terbatas adalah pemegang saham.
d. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah usaha yang modalnya berasal dari negara yang bertujuan membangun ekonomi nasional. Pimpinan perusahaan adalah sebagai penentu kebijakan yang juga mengurus kekayaan perusahaan.
Menurut Inpres No. 17/1967 dan UU No. 9 /1969 tanggal 1 Agustus 1969,
ada tiga jenis BUMN yaitu sebagai berikut.
1) Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perjan adalah perusahaan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak semata-mata mencari keuntungan. Contohnya PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api).
2) Perusahaan Umum (Perum)
Perum adalah perusahaan yang modalnya berasal dari negara. Selain melayani masyarakat, perum juga mencari keuntungan. Contohnya Perum DAMRI dan Perum Bulog.
3) Perusahaan perseroan (Persero)
Persero adalah perusahaan negara terbatas yang mencari keuntungan, baik yang sahamnya sebagian atau seluruhnya dimiliki negara. Hal ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Stbl.1847 No. 23). Sekarang perjan dan perum diubah menjadi persero (PT).
PT modalnya berupa saham-saham. Jadi persero bukan hanya milik negara tapi juga swasta. Contoh Persero, antara lain PT Kereta Api Indonesia (dulu Perusahaan Jawatan Kereta Api), PT PLN, PT Indosat, PT Semen Cibinong, PT Taspen, dan PT Jasa Raharja.
Dalam hal ini masyarakat boleh membeli saham melalui pasar modal. Persero yang demikian disebut PT Terbuka (Tbk). Contohnya PT Semen Gresik Tbk, PT Telkom Tbk, PT BNI Tbk, dan PT INDOSAT Tbk. Ada juga yang belum dijual sahamnya, yaitu PT PLN, PT POSINDO, dan PT GIA.
e. Badan Usaha Swasta
Badan usaha swasta adalah badan usaha yang didirikan, dimiliki, dimodali, dan dikelola oleh satu atau beberapa orang, biasanya bergerak di bidang perdagangan industri, pertanian, ataupun jasa. Bentuk dari badan usaha swasta, di antaranya PT, firma, CV, dan perusahaan perorangan.
f. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berdasarkan usaha bersama dan berasaskan kekeluargaan.
Koperasi berasal dari kata cooperation yang artinya bekerja bersamasama untuk mencapai tujuan bersama. Berdasarkan UU Pokok Perkoperasian No.12/1967, koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Koperasi juga berfungsi sebagai berikut.
a) Alat perjuangan ekonomi.
b) Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
c) Salah satu urat nadi perekonomian Indonesia.
d) Alat memperkokoh kedudukan bangsa.
Tujuan koperasi adalah menyejahterakan anggotanya.
Koperasi sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat (1), yaitu bentuk perekonomian yang disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi juga sesuai dengan UU No. 25/1992 tentang koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas kekeluargaan.
Koperasi didirikan pertama kali oleh Drs. Moh. Hatta. Oleh karena itu, beliau mendapat sebutan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
1. Landasan koperasi ada tiga, yaitu landasan idiil berupa Pancasila,
2. landasan struktural berupa UUD1945, dan
3. landasan mental berupa rasa karsa, rasa setia kawan, dan kesadaran berpribadi.
Ciri koperasi adalah swakarsa, swadaya, dan swasembada.
Menurut usahanya, koperasi dibedakan menjadi koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam, koperasi produksi, dan koperasi serba usaha.
B. Kegiatan Ekonomi
1. Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Orang yang melakukan produksi disebut produsen.
Yang termasuk kegiatan produksi, antara lain periklanan, industri, dan kerajinan. Contoh jenis produksi hasil dari olahan teknologi adalah sebagai berikut.
a. Jenis produk makanan, misalnya tahu, tempe, tape, selai, trasi dan lain-lain.
b. Jenis produk minuman seperti serbat, sirup, teh, minuman ringan dan lain-lain.
c. Jenis produk keperluan sehari-hari, misalnya obat-obatan, minyak rambut, sabun, dan lainlain.
2. Kegiatan Distribusi
Distribusi adalah penyebaran hasil produksi ke konsumen.
Produk yang dihasilkan produsen disalurkan ke pemakai atau konsumen melalui perantara.
Perantara atau orang yang menyalurkan hasil produksi ke konsumen disebut distributor.
3. Kegiatan Konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan memakai atau menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan, baik berupa barang maupun jasa.
Konsumen adalah orang yang memakai hasil produksi.
Contoh kegiatan konsumsi, antara lain kegiatan menghabiskan makanan dan kegiatan menggunakan kendaraan. Sumber https://www.anekapendidikan.com/
0 Response to "Apa Saja Jenis Usaha Dan Kegiatan Ekonomi Masyarakat Di Seluruh Dunia"
Post a Comment