Cara Verval Dokumen Pada VervalPTK Tahun 2016


Operator akan terus bekerja,setelah selesai entry data dapodik v.2016 dan beres syncnya,kini sudah menanti pekerjaan baru lagi yaitu Verval PTK tahun 2016 atau Verval Upload Dokumen 
Untuk Verval Dokumen PTK,berikut caranya
1. Silahkan login pada situs vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Klik Menu "Verval Dokumen"
3. Klik tombol "Verval Arsip"
4. Pilih dan klik nama PTK yang akan diverval (diupload dokumennya)
5. Tekan Tombol "Upload Dokumen Verval Arsip"
6. Pilih "Select" Pada tiap dokumen yang akan diunggah.Adapun dokumen yang diperlukan adalah ;
-Pada Verval PTK Versi 1.3 (KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), 4 buah Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4).
-Sekarang pada Verval PTK Versi 1.4 Dokumen yang di Upload adalah :Scan KTP, SK PNS/CPNS bagi PNS dan Non PNS SK GTY, SK Penugasan dari Dinas (SPT) dan Ijasah Terakhir
7. Setelah semua terisi, silahkan tekan tombol "Upload Dokumen"
8. Tampilan akan kembali ke daftar PTK, Minus PTK yang telah diupload filenya.
9. Keesokan harinya cek status vervalnya dengan cara Klik tombol "Verval Dokumen" langsung klik ke "Status Verval Arsip"

10.Catatan :
a. Semua dokumen adalah hasil Scan / Foto dari dokumen Asli (tidak boleh fotocopy)
b. Teks pada Dokumen harus dapat terbaca dengan jelas
c. Judul Dokumen usahakan singkat namun jelas menggambarkan isi.
d. Semua dokumen yang diupload berformat pdf.
e. Ukuran maximal.. 600 kb.
Aplikasi yang bisa dipakai untuk mempermudah perkecil file pdf
Masih terlihat jelas hasil compresnya

Download Panduan baru VervalPD
Pertanyaan yang belum terjawab oleh semua operator
a. Batas Waktu ? belum jelas, tapi biasanya kalau verval begini batas waktunya sangat panjang.
b. Bagaimana dengan PTK Non PNS, apakah semua harus diupload atau sebagian dokumen saja (seusai permintaan dokumennya) ?
Semua pertanyaan diatas silahkan cari jawabannya pada teman-teman digroup FB (Irfan Mti, Mas Aryadi Nugroho)
Sumber : Group Fb

0 Response to "Cara Verval Dokumen Pada VervalPTK Tahun 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel