Sertifikasi Diberikan Bagi Guru Usia Pensiun
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan guru yang akan memasuki usia pensiun tidak harus kuliah untuk memperoleh sertifikasi.
"Saya pada prinsipnya setuju. Jadi mereka yang sudah tinggal pensiun tiga tahun masa harus masuk S-1, kapan sekolahnya. Sudah nanti diberikan sertifikat saja, nanti kalau salah biar menterinya yang tanggungjawab," kata Muhadjir saat di Merauke, Jumat (7/10/2016).
Sertifikasi bagi guru yang telah memasuki limit pengabdian, kata dia, nantinya dipelajari dahulu oleh Kemdikbud untuk selanjutnya diambil kebijakan terkait hal itu.
"Tapi bagi guru yang kurang dari lima tahun masa pensiun harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," katanya.
Sumber : http://news.okezone.com
0 Response to "Sertifikasi Diberikan Bagi Guru Usia Pensiun"
Post a Comment