Surat Dirjen Pendis tentang Pemenuhan kekurangan TGP Inpassing


Berikut adadalah Surat Dirjen Pendis tentang Pemenuhan Kekurangan TGP Inpassing
ditujukan kepada:



  1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
  2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
  3. Kepala Madrasah Negeri

Berikut adalah Surat Dirjen silahkan download pemenuhan-kekurangan-tpg-inpassing
Sumber : http://madrasah.kemenag.go.id

0 Response to "Surat Dirjen Pendis tentang Pemenuhan kekurangan TGP Inpassing"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel