Surat Edaran, Pedoman, Tema, Tujuan, Kegiatan, dan Tata Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-46 Tahun 2017
Download Pedoman Peringatan HUT Korpri ke-46 Tahun 2017_Apa tema Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia tanggal 29 November 2017?, tema HUT KORPRI ke-46 tahun 2017 adalah "46 Tahun KORPRI Kerja Bersama, Setia Sepanjang Masa". Tema tersebut sesuai dengan tema yang tercantum pada Surat Edaran Nomor: SE-08/KU/IX/2017 tertanggal 28 September 2017 yang diterbitkan oleh Dewan Pengurus Nasional KORPRI.
Surat Edaran yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kementerian/LPNK, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia tersebut, juga dilampiri dengan Pedoman Lengkap Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT KORPRI ke-46 Tahun 2017 yang meliputi tema peringatan HUT KORPRI ke-46 tahun 2017, tujuan, pelaksanaan, pedoman upacara, ziarah, dan kegiatan penting lainnya.
Surat Edaran
Bersama ini disampaikan dengan hormat bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan memperingati Hari Ulang Tahun Ke-46 pada tanggal 29 Nopember 2017.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh jajaran kepengurusan KORPRI baik di pusat maupun daerah, diharapkan memperingati dan merayakan Hari Ulang Tahun tersebut dengan memperhatikan sebagai berikut:
1. Peringatan HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017 dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara sebagai anggota KORPRI di semua tingkat kepengurusan.
2. Penyelenggaraan HUT Ke-46 KORPRI supaya dilaksanakan secara sederhana namun hikmat dengan kegiatan utama berupa upacara bendera, ziarah, bhakti sosial, olahraga, pembinaan rohani, pelestarian lingkungan, perlombaan serta pertandingan dan lain-lain.
3. Tema peringatan HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017 adalah : "46 TAHUN KORPRI KERJA BERSAMA, SETIA SEPANJANG MASA"
Sub Tema:
a. MENINGKATKAN JIWA KORSA KORPRI SEBAGAI PEREKAT PEMERSATU BANGSA
b. KORPRI SIAP BEKERJA BERSAMA DENGAN SEGENAP KOMPONEN BANGSA GUNA MENJAGA STABILITAS NEGARA
c. KORPRI SIAP MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA DAN MASYARAKAT
5. Penyelenggaraan peringatan hari ulang tahun dimaksud suapaya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan dilaporkan kepada pengurus KORPRI satu tingkat di atasnya.
Demikian untuk dilaksanakan dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Lampiran Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI, Nomor: SE-08/KU/IX/2017, Tanggal 28 September 2017
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT ke-46 KORPRI Tahun 2017
I. PENDAIHULUAN
Pada tahun 2017, KORPRI akan memperingati dan merayakan ulang tahun ke-46 pada tanggal 29 Nopember 2017. Ulang tahun kali ini bertepatan dengan akan dilaksanakannya Pemilukada secara serentak yang dapat berimplikasi terhadap mengendornya persatuan dan kesatuan bangsa.
Sejak pertama kali berdiri, KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan hanya berkomitrnen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara.
Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.
Berkaitan dengan pelaksanaan penyelenggaraan Hari Ulang Tahun Ke-46, maka perlu disampaikan kepada seluruh Pengurus KORPRI di semua tingkatan tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pada acara Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017, sehingga peringatan dimaksud dapat dilaksanakan secara sederhana, hikrnat, tertib, aman dan bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat.
II. TEMA :
"46 TAHUN KORPRI KERJA BERSAMA, SETIA SEPANJANG MASA"
Diinstruksikan kepada pengurus KORPRI di semua tingkatan untuk membuat spanduk sesuai tema tersebut dan dipasang di depan kantor atau di tempat strategis.
III. TUJUAN
Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017 bertujuan untuk :
1. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat persatuan bangsa.
2. Memantapkan netralitas seluruh anggota, terutama menghadapi Pemilukada serentak.
3. Meningkatkan semangat profesionalitas seluruh PNS.
4. Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik.
5. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bhakti sosial, penghijauan, pembinaan mental/rohani, dll.
IV. PELAKSANAAN
1. Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017, dilaksanakan secara sederhana dan meriah dengan mengutamakan sernangat kebersamaan dan kekeluargaan.
2. Seluruh Anggota KORPRI wajib berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017 di bawah koordinasi Pengurus KORPRI masing-masing tingkatan disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kemampuan.
3. Upacara bendera dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Nopember 2017 di instansi masing-masing.
4. Acara Puncak Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017, direncanakan akan dilaksanakan di Lapangan Monas Jakarta Pusat.
V. KEGIATAN
1. Upacara Bendera
a. Upacara Bendera sebagai acara puncak Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017 dilaksanakan secara serentak oleh segenap anggota KORPRI di seluruh wilayah Indonesia dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia di Lauar Negeri, Rabu, tanggal 29 November 2017 pukul 08.00 waktu setempat.
b. Upacara Bendera dilakukan dengan tertib dan khidmat dengan Pembina Upacara Penasehat KORPRI di :
(1) Instansi dari Pengurus KORPRI Kementerian/LPNK yang bersangkutan.
(2) Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.
(3) Ibukota Provinsi dari Dewan Pengurus Provinsi KORPRI yang bersangkutan.
(4) Ibukota Kabupaten/Kota dari Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI yang bersangkutan.
c. Tata urutan upacara bendera adalah sebagai berikut :
(1) Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan oleh semua peserta upacara;
(2) Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
(3) Pembacaan Pancasila diikuti oleh semua peserta upacara;
(4) Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
(5) Pembacaan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh semua peserta upacara;
(6) Pembacaan Sambutan Presiden selaku Penasihat Nasional KORPRI oleh Pembina Upacara;
(7) Lagu Mars KORPRI;
(8) Pembacaan do'a;
(9) Selesai.
d. Pakaian Upacara
(1) Pembina Upacara: Seragam KORPRI Lengkap
(2) Petugas Upacara: Seragam KORPRI Lengkap
2. Ziarah
a. Untuk mengenang, menghormati, dan menghargai jasa para pahlawan, dilakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan di daerah masing -masing
b. Ziarah dilakukan bersama Penasehat, Pengurus beserta segenap anggota KORPRI dengan membaca do'a dan membawa bunga tabur.
3. Bhakti Sosial
Dalam rangka meningkatkan rasa kesetiakawanan dan kepedulian terhadap lingkungan serta meningkatkan jiwa sosial, dapat diadakan kegiatan antara lain :
a. Operasi Mata Katarak;
b. Operasi Bibir Sumbing;
c. Khitanan massal;
d. Donor Darah;
e. Penghijauan;
f. Dan lain-lain.
4. Olahraga
Dalam rangka memupuk jiwa yang sehat dibutuhkan badan yang sehat, dapat diadakan kegiatan olahraga antara lain :
a. Bola Volly;
b. Futsal;
c. Bulu Tangkis;
d. Tennis Meja;
e. Tennis Lapangan;
f. Gerak Jalan/Sepeda Sehat/Senam Sehat;
g. Dan lain-lain.
5. Perlombaan
a. Karya Tulis;
b. Pengucapan Panca Prasetya KORPRI;
c. Kesenian;
d. Paduan Suara;
e. Musabaqoh Tilawatil/Hifzhul Quran;
f. Dan lain-lain.
6. Pertemuan Ilmiah:
a. Seminar;
b. Diskusi;
c. Lokakarya;
d. Talk Show;
e. Dan lain-lain.
7. Publikasi KORPRI
Kegiatan pada masing-masing instansi dan kegiatan HUT ke-46 KORPRI selama bulan November 2017 agar dipublikasikan melalui media sosial : facebook, Instagram, Twitter, Blog, Vlog, Youtube, dll.
Kegiatan-kegiatan tersebut di atas, dilaksanakan mulai bulan Oktober dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing instansi.
VI. PENUTUP
Pedoman pelaksanaan ini agar dijadikan acuan dalam penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017 dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan tetap mengedepankan kesederhanaan namun hikmat, dan melaporkan pelaksanaannya kepada Penasehat KORPRI masing-masing tingkat kepengurusan.
Surat Edaran
Bersama ini disampaikan dengan hormat bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan memperingati Hari Ulang Tahun Ke-46 pada tanggal 29 Nopember 2017.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh jajaran kepengurusan KORPRI baik di pusat maupun daerah, diharapkan memperingati dan merayakan Hari Ulang Tahun tersebut dengan memperhatikan sebagai berikut:
1. Peringatan HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017 dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara sebagai anggota KORPRI di semua tingkat kepengurusan.
2. Penyelenggaraan HUT Ke-46 KORPRI supaya dilaksanakan secara sederhana namun hikmat dengan kegiatan utama berupa upacara bendera, ziarah, bhakti sosial, olahraga, pembinaan rohani, pelestarian lingkungan, perlombaan serta pertandingan dan lain-lain.
3. Tema peringatan HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017 adalah : "46 TAHUN KORPRI KERJA BERSAMA, SETIA SEPANJANG MASA"
Sub Tema:
a. MENINGKATKAN JIWA KORSA KORPRI SEBAGAI PEREKAT PEMERSATU BANGSA
b. KORPRI SIAP BEKERJA BERSAMA DENGAN SEGENAP KOMPONEN BANGSA GUNA MENJAGA STABILITAS NEGARA
c. KORPRI SIAP MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA DAN MASYARAKAT
Baca juga Tema Peringatan HUT KORPRI Tahun 2007 hingga Tahun Ini4. Pengurus KORPRI pada setiap tingkatan agar menyelenggarakan peringatan HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017 dengan berpedoman pada lampiran Surat Edaran ini.
5. Penyelenggaraan peringatan hari ulang tahun dimaksud suapaya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan dilaporkan kepada pengurus KORPRI satu tingkat di atasnya.
Demikian untuk dilaksanakan dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT ke-46 KORPRI Tahun 2017
I. PENDAIHULUAN
Pada tahun 2017, KORPRI akan memperingati dan merayakan ulang tahun ke-46 pada tanggal 29 Nopember 2017. Ulang tahun kali ini bertepatan dengan akan dilaksanakannya Pemilukada secara serentak yang dapat berimplikasi terhadap mengendornya persatuan dan kesatuan bangsa.
Sejak pertama kali berdiri, KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan hanya berkomitrnen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara.
Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.
Berkaitan dengan pelaksanaan penyelenggaraan Hari Ulang Tahun Ke-46, maka perlu disampaikan kepada seluruh Pengurus KORPRI di semua tingkatan tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pada acara Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017, sehingga peringatan dimaksud dapat dilaksanakan secara sederhana, hikrnat, tertib, aman dan bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat.
II. TEMA :
"46 TAHUN KORPRI KERJA BERSAMA, SETIA SEPANJANG MASA"
Diinstruksikan kepada pengurus KORPRI di semua tingkatan untuk membuat spanduk sesuai tema tersebut dan dipasang di depan kantor atau di tempat strategis.
III. TUJUAN
Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017 bertujuan untuk :
1. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat persatuan bangsa.
2. Memantapkan netralitas seluruh anggota, terutama menghadapi Pemilukada serentak.
3. Meningkatkan semangat profesionalitas seluruh PNS.
4. Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik.
5. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bhakti sosial, penghijauan, pembinaan mental/rohani, dll.
IV. PELAKSANAAN
1. Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017, dilaksanakan secara sederhana dan meriah dengan mengutamakan sernangat kebersamaan dan kekeluargaan.
2. Seluruh Anggota KORPRI wajib berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017 di bawah koordinasi Pengurus KORPRI masing-masing tingkatan disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kemampuan.
3. Upacara bendera dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Nopember 2017 di instansi masing-masing.
4. Acara Puncak Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017, direncanakan akan dilaksanakan di Lapangan Monas Jakarta Pusat.
V. KEGIATAN
1. Upacara Bendera
a. Upacara Bendera sebagai acara puncak Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017 dilaksanakan secara serentak oleh segenap anggota KORPRI di seluruh wilayah Indonesia dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia di Lauar Negeri, Rabu, tanggal 29 November 2017 pukul 08.00 waktu setempat.
b. Upacara Bendera dilakukan dengan tertib dan khidmat dengan Pembina Upacara Penasehat KORPRI di :
(1) Instansi dari Pengurus KORPRI Kementerian/LPNK yang bersangkutan.
(2) Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.
(3) Ibukota Provinsi dari Dewan Pengurus Provinsi KORPRI yang bersangkutan.
(4) Ibukota Kabupaten/Kota dari Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI yang bersangkutan.
c. Tata urutan upacara bendera adalah sebagai berikut :
(1) Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan oleh semua peserta upacara;
(2) Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
(3) Pembacaan Pancasila diikuti oleh semua peserta upacara;
(4) Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
(5) Pembacaan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh semua peserta upacara;
(6) Pembacaan Sambutan Presiden selaku Penasihat Nasional KORPRI oleh Pembina Upacara;
(7) Lagu Mars KORPRI;
(8) Pembacaan do'a;
(9) Selesai.
d. Pakaian Upacara
(1) Pembina Upacara: Seragam KORPRI Lengkap
(2) Petugas Upacara: Seragam KORPRI Lengkap
2. Ziarah
a. Untuk mengenang, menghormati, dan menghargai jasa para pahlawan, dilakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan di daerah masing -masing
b. Ziarah dilakukan bersama Penasehat, Pengurus beserta segenap anggota KORPRI dengan membaca do'a dan membawa bunga tabur.
3. Bhakti Sosial
Dalam rangka meningkatkan rasa kesetiakawanan dan kepedulian terhadap lingkungan serta meningkatkan jiwa sosial, dapat diadakan kegiatan antara lain :
a. Operasi Mata Katarak;
b. Operasi Bibir Sumbing;
c. Khitanan massal;
d. Donor Darah;
e. Penghijauan;
f. Dan lain-lain.
4. Olahraga
Dalam rangka memupuk jiwa yang sehat dibutuhkan badan yang sehat, dapat diadakan kegiatan olahraga antara lain :
a. Bola Volly;
b. Futsal;
c. Bulu Tangkis;
d. Tennis Meja;
e. Tennis Lapangan;
f. Gerak Jalan/Sepeda Sehat/Senam Sehat;
g. Dan lain-lain.
5. Perlombaan
a. Karya Tulis;
b. Pengucapan Panca Prasetya KORPRI;
c. Kesenian;
d. Paduan Suara;
e. Musabaqoh Tilawatil/Hifzhul Quran;
f. Dan lain-lain.
6. Pertemuan Ilmiah:
a. Seminar;
b. Diskusi;
c. Lokakarya;
d. Talk Show;
e. Dan lain-lain.
7. Publikasi KORPRI
Kegiatan pada masing-masing instansi dan kegiatan HUT ke-46 KORPRI selama bulan November 2017 agar dipublikasikan melalui media sosial : facebook, Instagram, Twitter, Blog, Vlog, Youtube, dll.
Kegiatan-kegiatan tersebut di atas, dilaksanakan mulai bulan Oktober dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing instansi.
VI. PENUTUP
Pedoman pelaksanaan ini agar dijadikan acuan dalam penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-46 KORPRI Tahun 2017 dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan tetap mengedepankan kesederhanaan namun hikmat, dan melaporkan pelaksanaannya kepada Penasehat KORPRI masing-masing tingkat kepengurusan.
0 Response to "Surat Edaran, Pedoman, Tema, Tujuan, Kegiatan, dan Tata Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-46 Tahun 2017"
Post a Comment