UKG Bertujuan untuk Mengatasi Disparitas Kompetensi Guru
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyiasati disparitas kompetensi guru di pusat dan daerah dengan menggunakan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015. Hal ini dikemukakan Santi Ambarukmi, Kepala Sub Direktorat Perencanaan Kebutuhan Guru, Penguatan Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemendikbud), secara tersirat saat mensosialisasikan UKG 2015 melalui talkshow di RRI Pro 3, pagi ini, Selasa (20/10/2015).
Kasubdit Santi mengungkapkan tujuan dari penyelenggaraan UKG 2015 adalah untuk memetakan kompetensi guru, setelah itu akan ada pelatihan yang akan diberikan. “Yang diketahui, kita lihat adanya perbedaan kompetensi guru di daerah. Jika kita buat mapping (kompetensi), ada materi pelatihan, bisa tahu guru lemah dimana. Misalkan, Santi, mencontohkan, ada guru Kimia mengikuti UKG untuk dilihat kemampuan profesionalnya bagaimana, kemudian (hasil UKG) dijadikan modal untuk mapping soal pelatihan. “Nanti kita lihat disparitas kompetensi (guru) antara pulau Jawa dengan provinsi, pedesaan,” ujar Santi.
UKG merupakan ujian terhadap penguasaan kompetensi profesional dan pedagogik di dalam ranah kognitif, sebagai dasar penetapan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan bagian dari penilaian kinerja guru. Penyelenggaraan UKG 2015 berlangsung pada tanggal 9-27 November 2015.
Alur pendataan peserta ukg
Sumber pendataan peserta UKG 2015 adalah gabungan data guru yang dihimpun dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Bagimu Negeri. Kasubdit Santi mengungkapkan ada sebanyak 3.015.315 total guru di seluruh Indonesia, yang berasal dari jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan akan mengikuti UKG. Jumlah ini mengerucut menjadi 2.949.122 orang yang terdaftar untuk mengikuti UKG. “UKG ini akan diikuti oleh guru di luar Pendidikan Agama, yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama. Sehingga, data rekap calon peserta UKG dari gabungan Dapodik dan Padamu Negeri menjadi 2.949.122 orang,” ujar Santi. Namun, Santi menjanjikan jumlah ini akan bertambah, karena semua guru wajib untuk mengikuti UKG 2015.
Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk diverifikasi kelengkapannya. “Disinilah, saat pendaftaran, guru menempuh dengan cara memverifikasi data yang sudah ada di dinas pendidikan Kabupaten/Kota masing,” ujar Santi. Sehingga, guru tidak perlu mendaftar, cukup verifikasi data, terutama untuk mata pelajaran diajar, dan tempat bertugas, karena kedua hal ini berkaitan dengan penentuan tempat uji kompetensi guru (TUK). Adapun batas waktu verifikasi sampai dengan 23 Oktober 2015.
Ongko, penelepon dari Madiun, menanyakan mengenai kejelasan status guru yang memilik Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), tapi tidak masuk ke dalam daftar verifikasi. “Saudara saya memiliki NUPTK, tapi dia tidak terdaftar di dinas pendidikan, itu bagaimana supaya dapat ikut UKG,” ujar Ongko. Pada kasus ini, Santi menganjurkan untuk calon peserta dapat mendaftarkan diri ke operator yang berada di masing-masing dinas pendidikan Kabupaten/Kota. Selanjutnya, operator tersebut akan mendaftarkan calon peserta kepada Kemendikbud.
“Operator itu berada di masing-masing dinas pendidikan, kemungkinan guru tidak terdaftar walau memiliki NUPTK adalah (mungkin) karena data Dapodik tidak diperbaharui,” ujar Santi. Kemudian, Santi melanjutkan, kalau pun guru tetap tidak terdaftar untuk tahun ini, maka guru tersebut dapat mencoba di tahun depan. “Rencananya, kami akan mengadakan UKG tiap tahun,” jelasnya.
Naskah soal
Pada sisi materi soal, Santi mengungkapkan UKG 2015 akan mengutamakan kompetensi guru untuk diuji. Maksudnya, materi soal UKG dibuat berdasarkan bidang tugas masing-masing guru, sehingga akan berbeda dengan materi soal UKG sebelumnya yang menekankan kompetensi guru sebagai seorang sarjana.
“Sebelumnya, yang kita uji dasar kompetensi dari seorang sarjana, sekarang sesuai dengan bidang tugas masing-masing, misalkan guru matematika SMP maka yang diujikan adalah materi untuk Matematika SMP,” ujar Santi.
Jenis mata pelajaran (mapel) yang diujikan adalah sebanyak 200 paket soal dengan 200 mapel. Pada saat ujian, masing-masing guru akan diberikan satu mapel dengan waktu ujian selama dua jam atau 120 menit dengan jumlah soal sebanyak 60-100 soal. Guru pun dapat mempersiapkan diri menjelang ujian dengan mempelajari kisi-kisi UKG. Kisi-kisi UKG sudah diunggah sesuai mata pelajaran yang akan diujikan pada situs gtk.kemdikbud.go.id, atau sergur.kemdiknas.go.id.
UKG sistem online
Pelaksanaan UKG akan berlangsung dengan dua sistem yaitu manual (offline), dan media jaringan (online). Sistem manual dilaksanakan di daerah yang tidak terjangkau jaringan internet, tidak memiliki ruangan yang berisi laboratorium komputer, dan tidak terhubung di dalam jaringan internet. Sedangkan, sistem online (media jaringan) akan dilaksanakan di daerah yang terjangkau jaringan internet, memiliki ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer, dan tergabung di dalam jaringan internet.
Pada sistem online, Kasubdit Santi mengungkapkan minimal sebanyak 20 guru untuk ditempatkan di dalam ruang TUK. Santi menggarisbawahi UKG online akan dibuat dengan banyak versi, yaitu sesuai dengan jumlah peserta ujian. “Walaupun ada 11 guru sama mata pelajaran yang diuji, tapi soalnya berbeda,” ujarnya. Hasil UKG dapat langsung dilihat. Disinilah adanya transparansi dalam penyelenggaraan UKG online. “Kalau salah 30 dari 100 akan terlihat nilainya 70,” ujar Santi. Nilai itu akan menjadi pride untuk mengukur dirinya sendiri bagi guru. Kalau di pusat, (nilai) itu ingin melihat pembinaan seperti apa yang perlu diberikan nantinya. Naskah soal akan berbentuk pilihan ganda dengan empat pilihan.
Persiapan UKG online
Penyelenggaraan UKG pertama kali dilakukan secara offline dengan peserta sebanyak 300 ribuan guru. Pada UKG tahun kedua berlangsung secara online. Ini pun diberlakukan bagi daerah yang sudah siap dengan ujian online. Baru tahun ini pelaksanaan UKG secara online dan offline bagi seluruh guru di Indonesia. Tahun ini, sebanyak 36 kabupaten kota dari 500-an kabupaten kota yang mengikuti UKG sistem online.
Penyelenggaraan UKG sistem online menggunakan jaringan lokal yang digunakan oleh masing-masing TUK. “Kita tidak libatkan satu provider, tapi kita pakai jaringan yang ada di situ,” ujarnya. Sehingga, saat listrik mati maka guru tidak akan mengulangi dari awal UKG tersebut, karena datanya sudah tersimpan, tinggal melanjutkan.
Uji coba UKG sistem online pun turut dilakukan yaitu dengan menyediakan sarana belajar UKG online. “Uji coba ini berlangsung mulai hari ini sampai tiga hari ke depan, atau mau coba aplikasi ujian bisa juga minggu depan, sebelum ujian juga ada sesi latihan juga, ada pertanyaan untuk langsung ujian atau latihan soal,” ujar Santi.
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/
0 Response to "UKG Bertujuan untuk Mengatasi Disparitas Kompetensi Guru"
Post a Comment