KUMPULAN SOAL ASLI TKD CPNS 2014

KUMPULAN SOAL ASLI TKD CPNS  2014


Berbagi itu indah, kawan kawan yang sedang ingin melakukan review soal soal TKD CPNS 2014 yang pernah keluar pada tahun tersebut bisa download disini. Kami menyediakan kumpulan soal asli TKD CPNS 2014 lengkap dengan referensi jawabannya.

Kumpulan soal asli TKD CPNS 2014 ini diambil dari cerita kawan kawan yang sudah mengikuti seleksi CPNS tahun 2014 silam, kami kumpulkan untuk bahan referensi dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi serupa tahun depan. 
Kita juga tahu bahwa soal TKD CPNS atau yang sekarang dinamakan SKD CPNS memiliki kualitas yang mirip mirip dengan tahun sebelum sebelumnya. Dengan belajar dari soal soal tahun yang lalu otomatis anda sudah selangkah lebih maju dari kompetitor anda.

Yuk mari kita simak kumpulan sal asli TKD CPNS 2014 berikut pembahasannya. File lengkap bisa anda kunjungi link link dibawah artikel ini

 kawan kawan yang sedang ingin melakukan review soal soal TKD CPNS  KUMPULAN SOAL ASLI TKD CPNS  2014

Pertanyaan pertanyaan yang muncul seputar soal tkd cpns 2014 adalah sebagai berikut

A. Soal Tes wawasan Kebangsaan

Soal soal TKD CPNS 2014 pada bagian wawasan kebangsaan sudah kami kumpulkan dari hasil 
diskusi dengan teman teman peserta tes dan akhirnya kami rangkum dalam suatu rincian sebagai 
berikut.

1.            Apakah  tujuan dari rencana pembangunan lima tahun (repelita) ke 3 adalah ....
         a. memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur dengan penekanan pada bidang pertanian.
         b. meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, di antaranya              melalui transmigrasi.
          c. menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
          d. menciptakan lapangan kerja baru dan industri.
          e. menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.

untuk menjawab pertanyaan diatas maka akan saya berikan gambaran masing masing tujuan repelita pada era Presiden ke dua indonesia yaitu Soeharto. :
                      I.   Repelita I (1 April 1969 - 31 Maret 1974)bertujuan memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur dengan penekanan pada bidang pertanian.
                   II.   Repelita II (1 April 1974 - 31 Maret 1979)bertujuan meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, di antaranya melalui transmigrasi.
                III.   Repelita III (1 April 1979 - 31 Maret 1984) menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
                IV.   Repelita IV (1 April 1984 - 31 Maret 1989) bertujuan menciptakan lapangan kerja baru dan industri.
                   V.   Repelita V (1 April 1989 - 31 Maret 1994) menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.
2.           Rumusan Pancasila yang telah ditetapkan sebagai dasar negara adalah 
Jawab:
1.      KetuhananYang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan;
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3.            Sejarah Bahasa Melayu di Indonesia
Jawab:
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
1.      Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
2.      Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
3.      Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
4.      Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
5.      Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

4.            Bab, pasal, ayat UUD
Jawab:
1.      Sebelum dilakukan amendemen, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 65 ayat (16 ayat berasal dari 16 pasal yang hanya terdiri dari 1 ayat dan 49 ayat berasal dari 21 pasal yang terdiri dari 2 ayat atau lebih), 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta Penjelasan.
2.      Setelah dilakukan 4 kali perubahan, UUD 1945 memiliki 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan.


5.            Devaluasi rupiah
Jawab:
20 Maret 1950Pemerintahan Presiden Sukarno, melalui menkeu Syafrudin Prawiranegara (Masyumi, Kabinet Hatta RIS) pada 30 Maret 1950 melakukan devaluasi dengan penggutingan uang. Syafrudin Prawiranegara menggunting uang kertas bernilai Rp 5 ke atas, sehingga nilainya berkurang separuh. Tindakan ini dikenal sebagai "Gunting Syafrudin".
24 Agustus 1959Pemerintahan Presiden Sukarno melalui Menteri Keuangan yang diranagkap oleh Menteri Pertama Djuanda menurunkan nilai mata uang Rp 10.000 yang bergambar gajah dan Rp 5.000 yang bergambar macan, diturunkan nilainya hanya jadi Rp 100 dan Rp 50.
1966 Imbas dari tindakan embargo yang dilancarkan oleh sekutu Kapitalis dan Imperialis terhadap Indonesia karena berani menentang pembentukan negara boneka di kawasan Asia Tenggara oleh Inggris dan AS, Waperdam III Chairul Saleh terjeblos dalam tindakan ekstrem, mengganti uang lama dengan uang baru dengan kurs Rp. 1000 akan diganti Rp. 1 baru. Akibatnya inflasi tak terkendali dan segera melonjak 650% dan Bung Karno dipaksa untuk mengeluarkan Supersemar 11 Maret 1966 yang semakin mengukuhkan pemberontakan Soeharto sejak menolak dipanggil ke Halim oleh Panglima Tertinggi pada 1 Oktober 1965.
21 Agustus 1971 Terjadi pada masa pemerintahan Presiden Suharto (Orde Baru) melalui Menkeu Ali Wardhana. AS pada 15 Agustus 1971 harus menghentikan pertukaran dollar dengan emas. Presiden Nixon cemas dengan terkurasnya cadangan emas AS jika dollar dibolehkan terus ditukar emas, dimana 1 troy onz emas = US$ 34.00. Maka untuk menjaga cadangan emas AS, pemerintah AS menghapuskan sistem penilaian dollar yang dikaitkan dengan emas. Soeharto yang sangat tergantung dengan AS mati kutu dan tidak bisa mengelak dari dampak gebrakan Nixon dan Indonesia mendevaluasi Rupiah pada 21 Agustus 1971 dari Rp. 378 menjadi Rp. 415 per 1 US$.
15 November 1978 Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Ali Wardhana. Walaupun Indonesia mendapat rezeki kenaikan harga minyak akibat Perang Arab - Israel 1973, tetapi Pertamina justru nyaris bangkrut dengan utang US$ 10 miliar dan Ibnu Sutowo dipecat pada 1976. Tetap tidak bisa dihindari devaluasi kedua oleh Soeharto pada 15 November 1978 dari Rp. 415 menjadi Rp. 625 per 1 US$.
30 Maret 1983 Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada saat itu Menkeu Radius Prawiro mendevaluasi rupiah 48% jadi hampir sama dengan menggunting nilai separuh. Kurs 1 dolar AS naik dari Rp 702,50 menjadi Rp 970.
12 September 1986 Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada 12 September 1986 Radius Prawiro kembali mendevaluasi rupiah sebesar 47%, dari Rp 1.134 ke Rp 1.664 per 1 dolar AS. Walaupun Soeharto selalu berpidato soal tidak ada devaluasi, tapi sepanjang pemerintahannya telah terjadi empat kali devaluasi.
6.            GBHN
Jawab:
GBHN adalah rencana haluan pembangunan negara yang dibuat oleh MPR, dan dilaksanakan oleh Presiden. Didalam GBHN juga tertera aturan – aturan jalannya pembangunan negara yang harus berlandaskan kepada UUD 1945 sebagai tempat tertulisnya tujuan atau cita – cita negara Indonesia. GBHN dalam fungsinya sebagai visi misi bangsa Indonesia berguna untuk menentukan arah pembangunan nasional. Jadi, semua pembangunan Indonesia terarah dan terancang jelas di dalam GBHN. Penjalanan pembangunan oleh presiden pun tidak akan melenceng dari GBHN karena prosesnya akan dipertanggung jawabkan kepada MPR.
7.            Tanggal Bentuk-Bubar Kabinet Demokrasi Liberal
-
8.            MPR
Jawab:
Tugas, Wewenang, dan Hak MPR antara lain:
a.    Mengubah dan menetapkan (Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945), (Undang-Undang Dasar).
b.    Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum.
c.     Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan (Mahkamah Konstitusi) untuk memberhentikan Presiden/Wakil Presiden dalam masa jabatannya.
d.    Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.
e.     Memilih Wakil Presiden dari 2 calon yang diajukan Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya.
f.     Memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya.
g.     Anggota MPR memiliki hak mengajukan usul perubahan pasal-pasal UUD, menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan putusan, hak imunitas, dan hak protokoler.
9.            Konstitusi RIS
Konstitusi Republik Indonesia Serikat, atau lebih dikenal dengan atau Konstitusi RIS adalah konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia Serikat sejak tanggal 27 Desember1949 (yakni tanggal diakuinya kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS) hingga diubahnya kembali bentuk negara federal RIS menjadi negara kesatuan RI pada tanggal 17 Agustus1950.

10.        Bentuk pemerintahan liberal di Indonesia kapan
Di Indonesia demokrasi liberal berjalan dari tahun 1950 -1959.
11.        Bentuk pemenuhan HAM masa orde baru untuk bidang politik dan pendidikan
   Aparat penegak HAM pada masa tersebut masih dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah (tidak independen). Sehingga fungsi aparat yang seharusnya mengawasi pelaksanan penegakan HAM dan menyelesaikan kasusnya dibatasi oleh pemerintahan yang absolut dan otoriter, serta tidak transparan dalam menyelesaikan suatu kasus (dihalang-halangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu serta adanya KKN).
   Banyak terjadi kasus pelanggaran HAM terselubung yang tidak jelas kebenarannya dan konon katanya justru melibatkan aparat itu sendiri. Oleh karena itu fungsi aparat penegak HAM pada masa ini terkesan hanya formalitas dan tidak efektif. Contohnya pada kasus yang dialami oleh Marsinah.

12.        UUDS 1950
Jawab:
Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, atau dikenal dengan UUDS 1950, adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia sejak 17 Agustus1950 hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli1959.
UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus1950 di Jakarta.
Konstitusi ini dinamakan "sementara", karena hanya bersifat sementara, menunggu terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum yang akan menyusun konstitusi baru. Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis, namun Konstituante gagal membentuk konstitusi baru hingga berlarut-larut. Pada tanggal 5 Juli1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang antara lain berisi kembali berlakunya UUD 1945.

13.        kabinet orde lama dan tugasnya
Jawab:
1.      KABINET NATSIR (6 September 1950 - 21 Maret 1951),
            Program kerja kabinet Natsir :
1.Mempersiapkan dan menyelengarakan pemilihan umum untuk memilih Dewan Konstituante
2.Menyempurnakan susunan pemerintahan dan membentuk kelengkapan negara
3.Menggiatkan usaha mencapai keamanan dan ketentraman
4.Meningkatkan kesejahteraan rakyat
5.Menyempurnakan organisasi angkatan perang
6.Memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat
Akan tetapi, belum sampai program tersebut terlaksana, kabinet ini sudah jatuh pada 21 Maret 1951 dalam usia 6,5 bulan. Jatuhnya kabinet ini karena kebijakan Natsir dalam rangka pembentukan DPRD dinilai oleh golongan oposisi terlalu banyak menguntungkan Masyumi.
2.      KABINET SUKIMAN (27 April 1951 – 3 April 1952),
Program kerja kabinet Sukiman :
  1. Menjalankan berbagai tindakan tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara
  2. Membuat dan melakukan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi kehidupan sosial ekonomi rakyat dan mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dalam pembangunan
  3. Menyelesaikan persiapan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante dan menyelengarakan pemilu itu dalam waktu singkat serta mempercepat terlaksananya otonomi daerah
  4. Menyiapkan undang-undang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama, penetapan upah minimum, dan penyelesaian pertikaian buruh
  5. Menjalankan politik luar negeri bebas aktif
  6. Memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya
Kabinet Sukiman tidak mampu bertahan lama dan jatuh pada bulan Februari 1952. Penyebab jatuhnya kabinet ini adalah karena diserang oleh kelompok sendiri akibat kebijakan politik luar negeri yang dinilai terlalu condong ke Barat atau pro-Amerika Serikat. Pada saat itu, kabinet Sukiman telah menendatangani persetujuan bantuan ekonomi, teknologi, dan persenjataan dengan Amerika Serikat. Dan persetujuan ini ditafsirkan sebagai masuknya Indonesia ke Blok Barat sehingga bertentangan dengan program kabinet tentang politik luar negeri bebas aktif.
3.      KABINET WILOPO (3 April 1952 – 3 Juni 1953),
Program kerja kabinet Wilopo :
  1. Mempersiapkan pemilihan umum
  2. Berusaha mengembalikan Irian Barat ke dalam pangkuan RI
  3. Meningkatkan keamanan dan kesejahteraan
  4. Memperbarui bidang pendidikan dan pengajaran
  5. Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif
Kabinet Wilopo banyak mengalami kesulitan dalam mengatasi timbulnya gerakan-gerakan kedaerahan dan benih-benih perpecahan yang akan menggangu stabilitas politik Indonesia. Ketika kabinet Wilopo berusaha menyelesaikan sengketa tanah perusahaan asing di Sumatera Utara, kebijakan itu ditentang oleh wakil-wakil partai oposisi di DPR sehingga menyebabkan kabinetnya jatuh pada 2 Juni 1953 dalam usia 14 bulan.

4.      KABINET ALI SASTROAMIJOYO I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955),
Program kerja Kabinet Ali-Wongsonegoro :
  1. Menumpas pemberontakan DI/TII di berbagai daerah
  2. Melaksanakan pemilihan umum
  3. Memperjuangkan kembalinya Irian Barat kepada RI
  4. Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika
Pada masa kabinet Ali-Wongsonegoro, gangguan keamanan makin meningkat, antara lain munculnya pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Daud Beureuh Aceh, dan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan. Meskipun dihinggapi berbagai kesulitan, kabinet Ali-Wongsonegoro berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Oleh karena itu, kabinet Ali-Wongsonegoro ikut terangkat namanya. Kabinet Ali-Wongsonegoro akhirnya jatuh pada bulan Juli 1955 dalam usia 2 tahun (usia terpanjang). Penyebab jatuhnya kabinet Ali-Wongsonegoro adalah perselisihan pendapat anatara TNI-AD dan pemerintah tentang tata cara pengangkatan Kepala Staf TNI-AD
5.      KABINET BURHANUDDIN HARAHAP (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956),
Program kerja Kabinet Burhanuddin :
  1. Mengembalikan kewibawaan moral pemerintah, dalam hal ini kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat
  2. Akan dilaksanakan pemilihan umum, desentralisasi, memecahkan masalah inflasi, dan pemberantasan korupsi
  3. Perjuangan mengembalikan Irian Barat
Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap, dilaksanakan pemilihan umum pertama di Indonesia. Kabinet ini menyerahkan mandatnya setelah DPR hasil pemilihan umum terbentuk pada bulan Maret 1956.

6.      KABINET ALI SASTROAMIJOYO II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957),
Program kerja Kabinet Ali II :
  1. Menyelesaikan pembatasan hasil KMB
  2. Menyelesaikan masalah Irian Barat
  3. Pembentukan provinsi Irian Barat
  4. Menjalankan politik luar negeri bebas aktif
Kabinet Ali II ini pun tidak berumur lebih dari satu tahun dan akhirnya digantikan oleh kabinet Juanda.
7.      KABINET DJUANDA ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
Program kerja Kabinet Karya disebut Pancakarya yang meliputi :
  1. Membentuk Dewan Nasional
  2. Normalisasi keadaan RI
  3. Melanjutkan pembatalan KMB
  4. Memperjuangkan Irian Barat kembali ke RI
  5. Mempercepat pembangunan

14.        Pembukaan UUD 1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri keadilan.
Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

15.        Negara Pemrakarsa OPEC
OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) didirikan oleh 5 Negara pengekspor Minyak Bumi yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi dan Venezuela pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Saat ini, OPEC atau Organisasi Negara Pengekspor Minyak ini telah memiliki 12 Negara Anggota dan berkantor pusat di Wina, Austria.
Republik Indonesia pernah menjadi Negara Anggota OPEC pada tahun 1962 dan keluar dari Organisasi tersebut pada tahun 2009 karena tidak memenuhi kuota produksi yang ditetapkan.
16.        Sekretaris OPEC
1.      Elrich Sanger                                    ( 1 januari 1969 – 31 desember 1969)
2.      Dr.Subroto                           (1 juli 1988 – 30 juni 1994)                            
3.      Purnomo Yusgiantoro                      (1 Januari 2004 – 31 desember 2004)
4.      Iin ArifinTakhyan                (1 januari 2004 – 28 februari 2004)
5.      Dr. Maizar Rahman              (28 februari 2004 – 31 desember 2004)

17.        Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional (bahasa Inggris: International Court of Justice atau ICJ) berkedudukan di Den Haag, Belanda . Mahkamah merupakan badan kehakiman yang terpenting dalam PBB. Dewan keamanan dapat menyerahkan suatu sengketa hukum kepada mahkamah, majelis umum dan dewan keamanan dapat memohon kepada mahkamah nasihat atas persoalan hukum apa saja dan organ-organ lain dari PBB serta badan-badan khusus apabila pendapat wewenang dari majelis umum dapat meminta nasihat mengenai persoalan-persoalan hukum dalam ruang lingkup kegiatan mereka. Majelis umum telah memberikan wewenang ini kepada dewan ekonomi dan sosial, dewan perwakilan, panitia interim dari majelis umum, dan beberapa badan-badan antar pemerintah.
18.        pervectisme untuk yg hubungan international (ada pervectismenya gitu)
-
19.        UUDS 1950
-
20.        Sidang Pertama BPUPKI
Jawab:
Sidang pertama (29 Mei 1945 – 1 Juni 1945) diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR pada zaman kolonial Belanda.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.

21.        Presiden Menjabat 5 Tahun Pasal? Pasal 7
22.        Istilah Nikah Cm Mau Se Suku
-
23.        Yg Bukan Usulan Dasar Negara Milik Soepomo
Sidang tanggal 31 Mei1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang dia namakan "Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu: “1. Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Mufakat dan Demokrasi; 4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosial”.
24.        Asean Utk Menteri Luar Negeri Yg Mjd Ketua Sidang Ditempat KTT Berlangsung Disebut apa
-
25.        Tugas MPR Ps 3 Ayat 2
MPR melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
26.        Dasar Hukum Amandemen UUD
Lembaga yang berwenang mengubah atau melakukan amandemen yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saja.Dalam melakukan amandemen UUD 1945 MPR mengacu pada pasal 37 UUD 1945 yang mengatur tentang tata cara perubahan konstitusi.
Adapun isi dari pasal 37 UUD 1945 yaitu:
1.            untuk mengubah UUD 1945, sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR harus hadir;
2. putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 daripada jumlah anggota yang hadir.
27.        Pembukaan UUD
-
28.        Kapan Indonesia Keluar Dr PBB? Kapan Indonesia Kembali Menjadi Bagian PBB
Jawab:
Pada masa Konfrontasi Indonesia-Malaysia pada 7 Januari 1965, sebagai reaksi atas terpilihnya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Soekarno marah, Indonesia memutuskan untuk mundur dari PBB, dan mendirikan CONEFO, didukung Republik Rakyat Tiongkok, Republik Demokratik Rakyat Korea, dan Republik Demokratik Vietnam. Namun, dalam sebuah telegram bertanggal 19 September 1966, Indonesia memberikan pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB atas keputusannya "untuk melanjutkan kerjasama penuh dengan Perserikatan Bangsa Bangsa, dan untuk melanjutkan partisipasinya dalam sesi ke-21 sidang Majelis Umum PBB". Pada tanggal 28 September 1966, Majelis Umum PBB menindaklanjuti keputusan pemerintah Indonesia tersebut dan mengundang perwakilan Indonesia untuk menghadiri sidang kembali.
29.        Panitia 9 Pada Sidang BPUPKI II
Jawab:
1.      Ir. Soekarno (ketua)
2.      Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
3.      Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
4.      Mr. Mohammad Yamin (anggota)
5.      KH. Wahid Hasjim (anggota)
6.      Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
7.      Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
8.      H. Agus Salim (anggota)
9.      Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
30.        Alasan Indonesia Keluar Dari OPEC
Jawab:

0 Response to "KUMPULAN SOAL ASLI TKD CPNS 2014"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel