Juklak OPSI SMP Tahun 2019

Juklak OPSI SMP Tahun 2019 - Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2019 disusun dalam rangka menyosialisasikan kegiatan OPSI SMP tahun 2019 agar program dan kebijakan dapat dicapai sesuai target yang telah ditetapkan. Diharapkan Juklak / Juknis OPSI SMP 2019 ini dapat diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan OPSI SMP Tahun 2019.

Juklak OPSI SMP 2019 ini tidak hanya berisi petunjuk teknis pelaksanaan lomba OPSI, tapi juga
memberikan perspektlf pentingnya OPSI SMP tahun 2019 untuk diikuti oleh para siswa dalam pengembangan dunia peneiltian di lndonesia.

Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) SMP adalah suatu ajang kompetisa karya ilmiah yang berbasis kegiatan penelitian siswa yang dilaksanakan secara langsung di tingkat Nasional. Kegiatan OPSI SMP ini telah berlangsung sejak tahun 2005 dengan nama Lomba Penelitian llmiah Remaja (LPIR) SMP. Kemudian mengalami pergantian nama menjadi Lomba Penelitian lImiah Pelaiar (LPIP) SMP. Pada Tahun 2017 menjadi Lomba Penelitlan Slswa Nasional (LPSN). Akhirnya mulai tahun 2018 kegiatan ni dilaksanakan serempak dengan Direktorat Pembinaan SMA dengan nama Olimplade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI).

 disusun dalam rangka menyosialisasikan kegiatan OPSI SMP tahun  Juklak OPSI SMP Tahun 2019

Agar pelaksanaan OPSI SMP tahun 2019 terselenggara dengan baik. maka disusun buku Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2019 yang dapat  digunakan sebagai pegangan panitia, peserta didik, guru, dewan juri dan pihak terkait Iainnya. Seperti tahun sebelumnya, OPSI SMP tahun 2019 dilaksanakan tidak melalui seleksi berjenjang, namun seleksi langsung melalui pendaftaran daring ke Direktonat Pemblnaan SMP.

Ketentuan Lomba OPSI SMP Tahun 2019, adalah sebagai berikut;
  1. OPSI 2019 dibuka sejak diumumkan. Semua naskah penelitlan atau karya ilmiah telah diterima oleh panitia sebelum tanggal 1 Juli 2019.
  2. Hanya 1 (satu) judul yang dapat diajukan oleh siswa. baik sebagai koordinator penelitlan maupun anggota untuk keseluruhan kategori, Peserta yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) naskah penelitian akan diskualifikasi;
  3. Nama urutan pertama dalam kelompok adalah sebagai ketua kelompok sekaligus penulis utarna;
  4. Untuk naskah yang di panggil final, ketua kelompok bertugas mempresentasikan hasil penelltiannya dan dapat dibantu anggotanya yang hadir;
  5. Panitia hanya membiayai 1 satu) orang yaitu ketua kelompok.
  6. Naskah karya Ilmiah yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan dapat disebarluaskan oleh panitia melalui media massa dengan mencantumkan nama penelitinya sebagai sumber data;
  7. Peneliti yang terpilih sebagal flnalis akan diundang mengikuti babak final pada bulan Oktober 2019 untuk mengikuti tahapan presentasi di depan dewan juri dan menampilkan hasil penelitlannya dalam bentuk display karya/pameran.
  8. Para finalis diwajibkan membawa surat keterangan dari kepala sekolah.
  9. Para finalls diwajibkan menyerahkan softcopy file naskah (format MS- Word) dan bahan pesentasi (format MS-Powerpoini, untuk video format MP4.
  10. Para Finalis diwajlbkan membawa hardcopy naskah satu set untuk setiap bidang.
  11. Bila ada prototlpe / alat peraga hasil ciptaan, maka pada saat presentasi dan saat display karya / pameran alat tersebut harus dapat dioperasikan sesuai dengan fungsinya.
  12.  Para finalis yang tidak hadir dalam presentasi dinyatakan guqur sebagal finalis.
  13. Para finalis wajib mengenakan pakaian seragam sekolah pada saat presentasi di hadapan dewan Juri.

Info selengkapnya, silahkan baca dan download Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2019 melalui link tautan link yang saya sematkan dibawah ini;

Juklak OPSI SMP 2019.pdf, Unduh

Demikian Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2019 yang dapat saya bagian, smeoga bermanfaat.

0 Response to "Juklak OPSI SMP Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel