Kemendikbud Bantah Hapus TPG
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mempercepat proses pencairan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru non PNS. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Supranata mengatakan, pada triwulan kedua pencairan TPG akan dicairkan pada akhir Juni mendatang atau sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, dikatakan pria yang akrab disapa Pranata tersebut pada pencairan TPG tahap pertama dilakukan pada bulan April lalu. Menurutnya, TPG diberikan setiap guru pada tiap empat bulan sekali. ”Tidak benar TPG akan kami hapus, itu hoax. Untuk guru non PNS pencairan tahap kedua dipastikan pada akhir bulan Juni ini. Seharusnya TPG kami cairkan pada Juli mendatang,” ujar Pranata di Jakarta, Senin (20/6).
Untuk itu, menurut Pranata langkah yang dilakukan pemerintah pusat harus diikuti oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda). Sehingga seluruh guru non PNS di seluruh Indonesia dapat merasakan TPG sebelum Hari Raya Idul Fitri. ”Kita himbau ke seluruh Pemda dapat mencairkan TPG guru non PNS sama seperti yang dilakukan oleh pusat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pencairan TPG tahap pertama mencapai 90 persen. Ini disebabkan beberapa Surat Keputusan (SK) guru dikembalikan. Karena guru yang bersangkutan sudah tidak mengajar, nomor rekening mati, berganti nama hingga meninggal dunia.
Anggaran untuk TPG untuk tahun ini, diungkapkan Pranata sebesar Rp 4,9 triliun. Jumlah guru tertinggi ditempati oleh provinsi Jawa Timur dengan 53.463 guru disusul kemudian provinsi Jawa Barat dengan 41.831 guru.
Sementara, anggaran untuk tunjangan khusus guru non PNS untuk tahun ini sebesar Rp 1,7 triliuan. Dengan jumlah tunjang tertinggi di Papua dengan jumlah guru 6.498 guru disusul Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 6.163 guru. ”Besaran TPG tiap guru non PNS sebesar Rp 300 ribu,” ucapnya.
Pranata menyebutkan, jumlah SK guru non PNS hingga Juni 2016 sebanyak 94 persen atau 1.410.627 SK. Sementara SK yang tidak selesai sebanyak 84.616 atau 5,7 persen. Menurut Pranata, Pemda harus melakukan verifikasi data ulang sebelum melakukan pencairan.
Ke depan, dikatakan Pranata pihaknya tengah melakukan sertifikasi terhadap 120 hingga 140 ribu guru. Dengan hasil itu, menurutnya Kemdikbud dapat memprediksi besaran anggaran untuk TPG PNS dan non PNS. ”Untuk 2017 anggaran sebesar Rp 80 triliun sudah dialokasikan dalam RAPBN definitf 2017,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia Faturrahman mengatakan, TPG harus dijadikan saranauntuk meningkatkan profesi guru. Sehingga guru dapat terus meningkatkan kinerjanya. Selain itu pula, menurutnya TPG tidak menjadikan guru untuk berhenti belajar. ”Guru harus terus mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Jangan berhenti ketika menerima sertifikasi saja,” ujar Faturrahman.
Sumber : http://indopos.co.id
0 Response to "Kemendikbud Bantah Hapus TPG"
Post a Comment